Sabtu, 4 Oktober 2025

Pernah Kena Razia, Pedagang Pasar Pagi Mangga Dua Trauma

Denda yang dibayarkan mencapai puluhan juta rupiah sehingga pedagang memilih untuk menutup toko lebih awal saat mendengar kabar akan ada razia

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews/Galuh Nestiya
Pasar Pagi Mangga Dua yang terletak di Jalan Mangga Dua Raya, Jakarta Utara, tetap menjadi pusat belanja fashion yang populer meski usianya sudah mencapai beberapa dekade. Terletak di sebelah ITC Mangga Dua, pasar ini menawarkan berbagai produk fashion dari grosir hingga satuan dengan variasi yang mencakup barang lokal dan impor. 

Penertiban ini dilakukan untuk memberantas peredaran barang impor ilegal, seperti pakaian, sepatu, tas, elektronik, produk keramik, dan lain-lain.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro lewat keterangan resminya mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan razia barang impor seperti dalam video yang viral di media sosial.

Adapun Bea Cukai hanya melakukan penindakan secara umum barang impor di kawasan pelabuhan, bandara, dan perbatasan.

Sedangkan rokok tanpa pita cukai dilakukan di dalam negeri. Selain itu, Bea Cukai juga bekerja sama dengan BNN dan polisi jika terkait narkotika untuk melakukan penindakan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved