Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan Bos Aksesoris Dihukum Mati: Tidak Peduli Ipar atau Keponakan
Pihak keluarga menduga para pelaku telah merencanakan pembunuhan selama dua pekan sebelum Asep tewas.
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Keluarga meminta para pelaku pembunuhan Asep Saepudin (45) dijerat hukuman mati.
Diketahui, tiga terduga pelaku pembunuhan Asep adalah istri dan anaknya yakni Juhariah (45) dan Silvia Nur Alfiani (22). Satu pelaku lainnya adalah pacar Silvia, Hagistko Pramada (22
Kasus pembunuhan bos aksesoris itu terjadi di Seru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Fakta Pria di Bekasi Dibunuh Istri, Anak, dan Pacar Anaknya: Sempat 2 Kali Diracun
Pihak keluarga menduga para pelaku telah merencanakan pembunuhan selama dua pekan sebelum Asep tewas.
“Saya tidak melihat itu keponakan ataupun ipar. Bagi kami, kami berharap besar, mereka harus bertanggung jawab apa yang mereka sudah lakukan, apalagi itu menghilangkan nyawa,” kata adik Asep, Ade Mulyana (43) saat ditemui di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (24/7/2024).
“Dalam tuntutan kami, ya dihukum seberat-beratnya, dan harus hukuman mati. Jadi, tidak ada tebang pilih. Mau ke ponakan atau apa,” lanjut Ade dengan menggebu-gebu.
Ade menduga motif Juhariah menghabisi nyawa Asep bukan hanya permasalahan ekonomi dan perselingkuhan.
Pasalnya, Asep dan Juhariah hidup secara berkecukupan.
Ade tahu betul perekonomian Asep karena mereka menjalani usaha aksesori bersama dua saudaranya yang lain.
“Si Silvia itu indekos di Bandung, kuliah. Buat uang jajan satu hari saja bisa Rp 100.000. Bagaimana bisa motif ekonomi? Itu buat dia lho, belum buat dua anaknya yang lain dan Juju (Juhariah),” ujar Ade.
Ade juga menolak motif Silvi dan Pram bersekongkol dengan Juhariah untuk membunuh Asep karena tidak mendapatkan restu setelah menjalani hubungan selama empat tahun terakhir.
“Kami, empat bersaudara, keluarga rasa teman. Kalau masalah menikah (direstui) atau tidak, kakak saya itu akan cerita, kalau memang ada pembicaraan menikah, akan cerita ke keluarga besar,” tutur Ade.
“Dia (Pram) main ke sini (rumah) dipersilakan. Bahkan, hari Sabtu (22 Juni), kan kejadian hari Kamis (27 Juni), Pram ke sini, ajak istrinya (Juhariah) dan anaknya (Silvia) main ke mal. Sama almarhum, itu dipersilakan,” ungkap Ade lagi.
Baca juga: Kesaksian Adik Bos Aksesoris di Bekasi, Motif Pembunuhan Bukan Ekonomi, Korban Dibunuh saat Tidur
Oleh karena itu, Ade menduga bahwa motif pembunuhan bercanda oleh tiga tersangka ini adalah untuk menguasai harta Asep.
“Menurut hemat saya, ini pasti penguasaan harta. Kalau cuma melalui pinjaman online (pinjol), itu belum satu tahun juga habis untuk bertiga. Tapi dia (Juhariah) tahu asetnya, usahanya, warisannya, kendaraannya,” pungkas Ade.
Skenario selingkuh
Kejinya, Juhariah dan Silvia membuat skenario korban selingkuh hingga terjadi keributan.
Skenario jahat itu dibuat saat pihak keluarga korban merasa ada yang janggal dengan kematian Asep.
Adik korban, Ahmad Wahyudi mengatakan, Kamis (27/6/2024), ia mendapat kabar kakaknya tewas di rumah dengan tubuh mengalami luka.
Baca juga: 5 Fakta Anak dan Istri Bunuh Suami di Bekasi: Masalah Utang hingga Restu Nikah Jadi Motif
"Kebetulan saya lagi di klinik, dapar kabar (korban) meninggal, saya langsung pulang."
"Dan melihat almarhum sudah kaku, sudah ada memar di mata sebelah kanan dan bibirnya kayak robek," kata Wahyudi, Selasa (23/7/2024), dilansir TribunJakarta.com.
Saat itu, di rumah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP), ada istri dan anak korban.
Keluarga besar pun berkumpul. Mereka menanyakan kronologis kematian Asep ke istri dan anak tertuanya.
Saat itu, pelaku mengatakan, terjadi keributan antara korban dengan sang istri gara-gara perselingkuhan.
Silvia merekayasa cerita dengan mengatakan, sang ayah ketahuan selingkuh dan mentransfer sejumlah uang ke wanita lain.
Hal itu, kata Silvia, membuat ayah dan ibunya bertengkar.
"Katanya berantem kena lemari, saya langsung interogasi Silvia, dia juga bilang katanya bapak selingkuh transfer uang ke cewek, terus mama jadi berantem," ungkap Wahyudi.
Meski curiga dengan kematian korban, namun pihak keluarga saat itu tak membawa kasus tersebut ke polisi.
Baca juga: Gadis Bekasi Ini Palsukan Kronologi Ayahnya Meninggal, Kejadian Sebenarnya Terkuak 12 Hari Kemudian
"Waktu itu sebenarnya udah mau dilaporin, tapi bapak saya (ayah korban) tidak mau (jenazah diautopsi)," ungkap Wahyudi.
Fakta pun akhirnya terungkap di hari ke-12 kematian Asep.
Bermula saat Wahyudi dihubungi perusahaan pinjaman online terkait utang yang diajukan korban.
Pihak perusahaan pinjaman online mengabarkan, korban mengajukan pencarian uang.
Hal yang membuat janggal adalah pengajuan pinjaman online itu bertepatan dengan hari Asep meninggal.
"Terus pihak pinjolnya bilang minta surat kematian sambil nanya meninggalnya tanggal berapa saya jawab tanggal 27, terus dia heran tanggal 27 Juni itu dia baru pencairan dari situ ketahuannya," bebernya.
Baca juga: Nasib Tragis Pengusaha Aksesori Dibunuh Istri dan Anak di Bekasi: Sempat Makan dan Belanja Bareng
Belakangan terungkap, pinjaman itu diajukan oleh anak tertua korban yang menjadi pelaku pembunuhan.
Pengajuan pinjaman online itu dilakukan setelah tiga pelaku menghabisi korban.
"Mencekik dan memukul sehingga korban meninggal dunia, pelaku lalu mengambil handphone korban untuk transaksi pinjaman online," kata Kapolres Metro Bekasi, Twedi Aditya Bennyahdi.
Pinjaman dilakukan dengan dua kali pengajuan. Pertama sebesar Rp 13 juta, kedua Rp 43 juta.
"Ini ditransfer rekening milik pelaku Silvia kemudian ke rekening HP," imbuh dia. (Kompas.com/TribunJakarta)
Remaja yang Bunuh Kekasihnya Karena Cemburu Buta jadi Tersangka, Pelaku Dititipkan di Panti Sosial |
![]() |
---|
Peran Satu Tersangka Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Masih Buron, Total Ada 16 Tersangka |
![]() |
---|
Pelaku Hendak Kuras Rekening Dormant, Kacab Bank BUMN Mulanya Akan Dibawa ke Safe House |
![]() |
---|
Tersangka EG Masih Buron, Perannya Membuntuti Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta |
![]() |
---|
Polisi: Uang di Rekening Dormant Aman, Belum Berpindah ke Rekening Pelaku Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.