Polisi Beberkan Peran 4 Tersangka Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar, Pemilik Kantor Akuntan Masih Buron
Polisi menetapkan I, tersangka baru kasus uang palsu senilai Rp22 miliar di kawasan Srengseng Raya, Cengkareng, Jakarta Barat
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Erik S
Sebelumnya, polisi menangkak tiga orang yang terlibat dalam sindikat ini berinisial M, YS dan FF pada Sabtu (15/6/2024).
Baca juga: Polisi Ungkap Sindikat Pembuat Uang Palsu Senilai Rp22 Miliar di Jakarta Barat, 3 Orang Ditangkap
"Diamankan tiga tersangka yang disangkakan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu. Barang bukti ada Rp22 M uang palsu siap edar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (17/6/2024).
Ade Ary mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat soal akan adanya peredaran uang palsu tersebut.
Setelah itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap sindikat tersebut.
Baca juga: Detik-detik Sepasang Kekasih di Cimahi Ditangkap usai Cetak dan Edarkan Uang Palsu
Beruntung, para tersangka belum sempat menyebarkan uang palsu tersebut ke masyarakat.
Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin percetakan, mesin pemotong, dan tinta dari lokasi penangkapan.
Atas perbuatannya, ketiganya kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya dengan dijerat pasal 244 dan 245 KHUP tentang peredaran uang palsu.
Oknum Polisi di Kaur Bengkulu Dipecat Karena Perkosa Tahanan, Korban Berani Lapor Walau Diancam |
![]() |
---|
Tetangga Ungkap Sosok Suami yang Bunuh Istri di Jakbar, Dikenal Kasar |
![]() |
---|
4 Fakta Suami Bunuh Istri Pakai Tali Tas di Kebon Jeruk Jakbar, Pelaku Sempat Curhat Korban Berubah |
![]() |
---|
Suami Bunuh Istri di Kebon Jeruk Diduga Dipicu Perselingkuhan, Polisi: Pelaku Sudah Menyerahkan Diri |
![]() |
---|
Briptu Rizka Ditahan Kasus Kematian Suaminya Brigadir Esco, Kuasa Hukum Bantah Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.