Rabu, 1 Oktober 2025

Sosok Polisi Gadungan yang Ditangkap di Jakarta Timur, Raup Untung Rp3 Juta Perbulan

Polres Metro Jakarta Timur meringkus seorang pria berinisial LH yang menjadi polisi gadungan untuk melakukan pungutan liar (pungli).

Editor: Abdul Muhaimin
dok.istimewa
Lukman (pakai masker hitam), seorang pria berumur 40 tahun ditangkap karena menjadi polisi gadungan berpangkat Aiptu oleh Polres Metro Jakarta Timur saat ditampilkan, Senin (20/5/2024). 

Seorang janda di Luwu Timur, Sulawesi Selatan berinisial F (33) ditangkap usai dilaporkan melakukan penipuan dan berpura-pura menjadi Polwan.

F menipu 15 mahasiswa dan pelajar yang ingin mengurus surat izin mengemudi (SIM).

F mengaku sebagai Polwan dari Polres Luwu Timur sehingga para korban percaya.

Pelaku menawarkan program promo pengurusan SIM pada Polres Luwu Timur kepada korbannya.

Baca juga: 3 Fakta Tentang Aiptu Firmansyah: Jadi Polisi Gadungan 4 Tahun hingga Punya 2 Istri

Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Taufik mengatakan, sudah ada belasan korban penipuan yang dilakukan F.

"Jadi motifnya pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari." 

"Ada 15 korbannya, mereka mahasiswa atau pelajar," ujar Bripka Taufik.

Janda anak satu ini kini harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pekerjaan si tersangka ini adalah ibu rumah tangga," kata Bripka Taufik.

Sementara Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain mengatakan pelaku berpura-pura sebagai anggota polwan.

"Pelaku ini mendatangi korban dengan memperkenalkan diri sebagai anggota polwan," kata AKBP Zulkarnain.

Pelaku menawarkan program promo pembuatan SIM dengan tarif Rp 200 ribu untuk SIM C.

Kemudian Rp 300 ribu untuk SIM A dan Rp 400 ribu untuk SIM B2 umum.

Baca juga: Polisi Gadungan Bernama Lukman Punya 2 Istri, Raup Rp3 Juta Hasil Memalak Pedagang

"Dana yang terkumpul dari hasil menipu Rp 25 juta. Uang tersebut dipakai pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," ujar AKBP Zulkarnain.

AKBP Zulkarnain mengatakan aksi penipuan yang dilakukan F diungkap setelah korban melapor ke polisi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved