Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Gadungan Bernama Lukman Punya 2 Istri, Raup Rp3 Juta Hasil Memalak Pedagang

Hasil pemeriksaan, kata Nicolas, Lukman sudah menggeluti profesi polisi gadungan ini selama empat tahun lamanya.

dok.istimewa
Lukman (pakai masker hitam), seorang pria berumur 40 tahun ditangkap karena menjadi polisi gadungan berpangkat Aiptu oleh Polres Metro Jakarta Timur saat ditampilkan, Senin (20/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lukman (40), polisi gadungan yang ditangkap Polres Metro Jakarta Timur ternyata punya dua istri.

Selain menipu masyarakat, Lukman ternyata juga menipu istri dan keluarga istri keduanya dengan berpura-pura sebagai anggota Polri.

"Tersangka LH di mana dia mengaku sebagai anggota Polri, dia mengaku kepada istri keduanya, mertuanya dan keluarga istri keduanya bahwa dia adalah seorang anggota polisi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers, Senin (20/5/2024).

Hasil pemeriksaan, kata Nicolas, Lukman sudah menggeluti profesi polisi gadungan ini selama empat tahun lamanya.

Baca juga: Pelaku Tertangkap, Ini 3 Ban Beserta Velg yang Dicuri di ITC Cempaka Mas Kemayoran

Selama itu, tersangka yang mengaku bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya selalu meminta setoran kepada para pedagang khususnya di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

"Dalam sebulan (pendapatan mencapai) Rp3 juta. Dia membeli ini di daerah Jaksel, untuk senjata apinya itu airsoft gun itu bukan senjata api itu airsoft gun," tuturnya.

Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur menangkap pria yang mengaku-aku menjadi anggota polisi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu (19/5/2024).

Dari unggahan salah satu akun instagram, terlihat foto awal pria menggunakan seragam dinas berpangkat Aiptu bernama Firmansyah tengah berada di dalam mobil.

Selanjutnya terlihat pula foto jika polisi gadungan tersebut ditangkap bersama pria lain dengan tangan terborgol dan sejumlah barang buktinya.

Baca juga: Dinyatakan Bunuh Diri, Lettu Eko Utang Hampir Rp1 M dan Ditemukan Aplikasi Pinjol hingga Judi Online

Dalam unggahannya, polisi gadungan tersebut disebut sering 'minta jatah' ke sejumlah toko obat dan minuman 

"Polisi gadungan yang sering ngemel2 (minta jatah) ke toko obat dan minuman akhirnya ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Jaktim pada Minggu (19/5/2024) di Jatinegara, Jaktim," tulis akun Instagram tersebut.

Terkait itu, Polres Metro Jakarta Timur membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Gagal jadi Anggota Polri

Nicolas mengatakan tersangka mengaku berpura-pura menjadi polisi karena terobsesi menjadi anggota Korps Bhayangkara.

"Kenapa dia menggunakan pakaian seragam? Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi," kata Nicolas kepada wartawan, Senin (20/5/2024).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved