Taruna STIP Tewas Dianiaya
Peran 3 Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Taruna STIP, Rekaman CCTV dan Hasil Visum jadi Bukti
Tiga tersangka baru ditetapkan dalam kasus penganiayaan di STIP. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara karena terlibat aksi pemukulan.
“Hasil autopsi mungkin nanti diungkap di pengadilan. Kami menuntut keadilan, agar tidak ada yang ditutup-tutupi dari kasus ini. Tersangka bisa dihukum seberat-beratnya," tegasnya.
Jenazah sementara berada di RSUD Klungkung, Bali sembari menunggu prosesi upacara Ngaben pada Jumat (10/5/2024) mendatang.
Sebagian artikel telah tayang di TribunBali.com dengan judul Tangisan Pilu Sang Ibu di Peti Mati Putu Satria dan Muncul Dugaan Kecemburuan Senior dan TribunJakarta.com dengan judul Total 4 Senior yang Terlibat Penganiayaan Putu Jadi Tersangka, Semuanya Terancam 15 Tahun Penjara
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo) (TribunBali.com/Eka Mita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.