Rabu, 1 Oktober 2025

Wanita Open BO yang Tewas di Pulau Pari Dibunuh Karena Pelaku Sakit Hati

Setelah selesai berhubungan dengan pelaku, korban meminta harga lebih tinggi dari yang sudah disepakati

Editor: Erik S
NST
ilustrasi jenazah - Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan R (35), seorang wanita open BO yang mayatnya ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu. 

"Dan setelah diidentifikasi, diduga merupakan korban tindak pidana pembunuhan," kata Ade Ary. 

Pembunuh PSK Online Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial R (35) yang ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

"Pelaku pembunuhan sudah tertangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Ade Ary menuturkan, pelaku yang ditangkap ini berinisial NYP (28).

Pelaku ditangkap pada Kamis (18/4/2024) di Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat.

Ade Ary menegaskan, pelaku tersebut bukan termasuk tiga orang yang diamankan sebelumnya.

Adapun tiga orang sebelumnya yang sempat diamankan hanya berstatus sebagai saksi. 

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembunuhan Gadis di Sukoharjo, Dijanjikan Bayaran Rp2 Juta, Tak Kenal Korban

"Yang 3 kemarin hanya saksi. Ini bukan yang 3 kemarin," ucapnya.

Ade Ary menambahkan, NYP merupakan pelanggan korban yang diketahui bekerja sebagai wanita 'open BO' atau booking out melalui sebuah aplikasi perpesanan.

Kini, NYP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolda Metro Jaya.

"Iya (status sudah tersangka). Sekarang sudah ditahan," kata eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu. (m31)

Penulis: Ramadhan L Q

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kasus Pembunuhan PSK di Dermaga Pulau Pari Terkuak, Ini Motif hingga Lokasi Sebelum Jenazah Dibuang

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved