Sejarah Rumah Dinas Gubernur yang akan Direstorasi Pemprov DKI dengan Pagu Anggaran Rp22,28 Miliar
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku, Dinas Citata DKI Jakarta belum melaporkan konsep proyek restorasi itu kepadanya
Sementara Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan tidak tinggal di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta lantaran memilih tinggal di rumah pribadi yang juga terletak di Jakarta.
Namun saat pandemi Covid-19, Anies Baswedan yang terpapar virus tersebut memilih menjalankan isolasi di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.
Di tahun 2019, DCKTRP DKI Jakarta merencanakan renovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat.
Anggaran yang diusulkan Rp 2,422 miliar.
Usulan anggaran tersebut dilihat dari draf pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Plafon anggaran sementara yang diusulkan Rp 2,422 miliar.
Renovasi dilakukan lantaran rumah tersebut kini sudah masuk ke dalam situs cagar budaya sehingga harus terus dirawat. (Wartakotalive/Fitriyandi Al Fajri/Desy Selviany)
Sumber: Warta Kota
Ada Bonbin, Ini 12 Tempat Wisata yang Resmi Digratiskan Pemprov Jakarta untuk 4 Golongan |
![]() |
---|
KJP Plus Agustus 2025 Cair untuk 707.622 Siswa Jakarta, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Dana |
![]() |
---|
Fasilitasi Penanaman Mangrove di Marunda, KCN Dukung Langkah Hijau Pemprov DKI Jakarta |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bansos PKD Rp 300 Ribu Juli 2025, Ini Kriteria Penerima Bantuan |
![]() |
---|
Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi DKI Jakarta Periode 2025-2026 Dibuka, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.