Senin, 29 September 2025

KJP Plus Agustus 2025 Cair untuk 707.622 Siswa Jakarta, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Dana

Dana bantuan pendidikan KJP Plus Agustus 2025 sudah cair untuk 707.622 siswa SD hingga SMA di DKI Jakarta, berikut cara cek penerima dan besaran dana.

Instagram @disdikdki
KJP AGUSTUS 2025 - Pengumuman pencairan dana KJP Plus Agustus 2025 untuk siswa DKI Jakarta, diunduh Rabu (6/8/2025). Dana bantuan pendidikan KJP Plus Agustus 2025 sudah cair untuk 707.622 siswa SD hingga SMA di DKI Jakarta, berikut cara cek penerima dan besaran dana. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan dana bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk bulan Agustus 2025

KJP Plus adalah program bantuan biaya pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta untuk siswa dari keluarga prasejahtera yang bersekolah di SD, SMP, SMA/SMK, baik negeri maupun swasta.

Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Juni 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Agustus 2025.

Sebanyak 707.622 siswa SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, SMK, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di wilayah DKI Jakarta tercatat sebagai penerima manfaat dalam pencairan dana bulan Agustus 2025.

Program KJP Plus menjadi tumpuan penting bagi keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka, mulai dari biaya transportasi, perlengkapan sekolah, hingga seragam dan buku pelajaran.

Melansir informasi dari Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, dana KJP Plus Agustus 2025 yang sudah cair disalurkan langsung ke rekening Bank DKI atas nama masing-masing siswa.

Menurut jadwal resmi, siswa jenjang SD dan SMP menerima dana pada minggu pertama Agustus, sementara siswa SMA, SMK, dan madrasah akan menerima pada minggu kedua.

Siswa dapat melakukan pengecekan sebagai penerima dana KJP Plus Agustus 2025 secara online lewat laman kjp.jakarta.go.id.

Sementara untuk mencairkan dana KJP Plus Agustus 2025, siswa penerima memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindah bukuan dana ke rekening penerima.

Cara Cek Penerima KJP Plus Agustus 2025

Simak cara cek Penerima KJP Plus Agustus 2025 untuk mengetahui daftar siswa yang menerima dana bantuan yang cair untuk bulan Juni 2025:

  1. Buka laman kjp.jakarta.go.id;
  2. Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJP’;
  3. Pilih layanan situs ‘Pencarian’;
  4. Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus;
  5. Klik 'Tahun';
  6. Pilih layanan situs 'Pilih Tahap’;
  7. Klik menu ‘Cek’;
  8. Setelah itu, data penerima KJP Plus Agustus 2025 yang cair akan muncul.

Orang tua dan siswa dapat memantau status pencairan dana KJP Plus Agustus 2025 yang sudah cair melalui Aplikasi JAKI (Jakarta Kini).

Baca juga: Cara Daftar KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 di Website Edu.jakarta.go.id/kjp

Caranya dengan masuk ke menu 'KJP' untuk melihat informasi pencairan.

Selain itu, sekolah akan memberikan pemberitahuan resmi kepada siswa penerima.

Besaran Dana KJP Plus Agustus 2025

1. SD/MI/SDLB

Besaran dana personal per bulan Rp 250.000.

Lalu tambahan SPP untuk sekolah Swasta per bulan sebesar Rp 130.000/bulan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan