Selasa, 30 September 2025

Pejabat Dishub DKI yang Buang Sampah Sembarangan di Puncak Dicopot: Kini Tidak Lagi Terima Tunjangan

Dalam video yang beredar, tampak tumpukan sampah dibuang dari dalam mobil berpelat merah dengan tulisan ‘Dishub’ di bagian belakangnya.

Editor: Erik S
Instagram @jktinformasi
Viral pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membuang sampah sembarangan saat berada di Puncak, Bogor. Bahkan dirinya melakukan hal tersebut dengan menggunakan mobil dinas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Penumpang mobil operasional milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membuang sampah sembarangan di Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Aksi buang sampah sembarangan tersebut viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak tumpukan sampah dibuang dari dalam mobil berpelat merah dengan tulisan ‘Dishub’ di bagian belakangnya.

Baca juga: Dishub DKI Nonaktifkan Kasatpel yang Bawa Mobil Patroli ke Puncak: Bermula dari Buang Sampah

Sampah tersebut dibuang saat mobil berpelat B-1460-PQT tersebut melaju di tengah kepadatan lalu lintas dari arah Puncak menuju Jakarta pada Minggu (14/4/2024) kemarin.

“Viral mobil Dishub Jakarta buang sampah sembarangan di Puncak, Bogor,” demikian informasi yang disampaikan dalam unggahan akun instagram @bogorinfo dikutip TribunJakarta.com, Selasa (16/4/2024).

Terkait hal ini, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengakui mobil tersebut merupakan mobil operasional miliknya.

Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini pun mengungkap sosok pejabat yang menggunakan mobil tersebut.

Saat kejadian, Syafrin bilang, mobil itu ditumpangi oleh Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Sudinhub Jakarta Timur Agustang Pelani.

“Jadi itu benar mobil kendaraan dinas operasional khusus Dishub DKI. Itu mobil patroli yang ditumpangi oleh Kasatpel Kecamatan Jatinegara,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Atas perbuatannya, saat ini oknum petugas tersebut tengah menjalani pemeriksaan di internal Dishub DKI Jakarta.

Baca juga: Viral Karcis Parkir Ditempeli Tarif Titip Helm Rp1.000, Dishub Yogyakarta: Jukirnya Terlalu Kreatif

“Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Untuk itu kepada yang bersangkutan diberikan sanksi,” kata Syafrin.

Dicopot sementara

Agustang Pelani kini kehilangan jabatannya akibat ulahnya membuang sampah sembarangan di daerah Puncak Bogor, Jawa Barat.

Aksi Agustang buang sampah sembarangan ini tertangkap kamera dan sempat viral di media sosial.

Alhasil, aksinya membawa mobil dinas operasional Dishub DKI hingga ke kawasan Puncak pun tercium para pejabat Pemprov DKI Jakarta.

“Yang bersangkutan sudah kami sanksi, sanksinya penonaktifan dari jabatannya selama dua bulan,” ucap Syafrin Liputo.

Baca juga: Pengelola Ragunan Tegaskan Buang Sampah Sembarang Kena Denda Rp 500 Ribu

Adapun penonaktifkan ini dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan terhadap oknum pejabat Dishub tersebut.

“Ini kemudian sambil kami evaluasi ke depannya,” kata anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini.

Syafrin menjelaskan, Agustang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dishub DKI Jakarta.

Oleh karena itu, selama menjalani sanksi, oknum pejabat Dishub tersebut hanya akan menerima gaji pokok sesuai golongannya.

“Beliau tidak menerima tunjangan sebagai kepala satuan pelayanan,” ujarnya.

Alibi jenguk teman sakit

Agustang Pelani yang tepergok menggunakan mobil patroli ke Puncak, Bogor, mengaku sedang menjenguk temannya yang sakit.

"Dari hasil pemeriksaan, itu dalam rangka menjenguk temannya yang sakit," ujar Syafrin.

Baca juga: Kapolsek di Banyuwangi Positif Narkoba usai Tes Urine, Dicopot dari Jabatan dan Dilaporkan ke Propam

Dari keterangan tersebut, Syafrin memastikan bahwa mobil patroli tersebut tidak digunakan untuk keperluan dinas. 

"Artinya bukan dalam rangka bertugas, oleh sebab itu sanksinya yang bersangkutan kami nonaktifkan dua bulan. Penonaktifan sementara," kata Syafrin.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mobil Dishub DKI Buang Sampah Sembarangan di Puncak, Terkuak Sosok Pejabat di Dalam Kendaraan

dan

Nasib Pejabat Dishub DKI Buang Sampah Sembarangan di Puncak: Bawa Mobil Dinas, Kini Hilang Jabatan

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved