Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Dalami Unsur Pidana di Kasus Dugaan Perselingkuhan Pedangdut TE hingga Penghalangan ASI

Pendalaman kasus itu dengan memeriksa pelapor, saksi-saksi hingga terlapor yakni WMG alias AW dan TE.

Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam (kiri) memberi keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta, Senin (26/2/2024). 

Setelah mengetahui hal tersebut, BMJ langsung mendatangi rumah sakit, dengan tujuan untuk merebut kembali anaknya.

Baca juga: Bayinya Direbut Paksa Aden Wong dan Tak Diketahui Keberadaannya, Amy BMJ Minta Tolong Jokowi

"Tidak tahu keberadaan pastinya di mana, tidak tau kabarnya seperti apa, tidak tau perkembangan apapun, tidak dapat kabar apapun," kata dia.

Menurut BMJ, anak berusia 3 bulan itu diambil, lantaran AW menuduhnya melakukan ritual ilmu hitam.

Yang mana kata BMJ, ilmu hitam itu digunakan untuk memisahkan antara AW dengan selingkuhnya berinisial TE, dengan menumbalkan anaknya.

"Jadi, karena AW ini percaya kalau saya melakukan ritual ilmu hitam untuk menyingkirkan selingkuhannya dan menjadikan anak bayi saya sebagai tumbal. Itu tuduhan yang dilontarkan AW ke saya," ucapnya.

Padahal kata BMJ, tuduhan ritual ilmu hitam itu tak pernah terbukti hingga kini.

Atas hal tersebut, BMJ telah melaporkan suaminya, AW ke Polda Metro Jaya, terkait kasus kekerasan terhadap anak (child abuse).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved