Polisi Dalami Unsur Pidana di Kasus Dugaan Perselingkuhan Pedangdut TE hingga Penghalangan ASI
Pendalaman kasus itu dengan memeriksa pelapor, saksi-saksi hingga terlapor yakni WMG alias AW dan TE.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menyelediki kasus dugaan perzinahan dan penghalangan ASI eksklusif dengan terlapor pedangdut berinisial TE dan seorang pria berinisial WMG alias AW.
Diketahui, laporan tersebut dilayangkan oleh Amy BMJ yang merupakan istri dari WMG alias AW.
Baca juga: Pedangdut Tisya Erni akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Perzinahan yang Dilaporkan Amy BMJ
"Sedang didalami oleh penyidik, setiap laporan polisi yang diterima oleh penyelidik, ya, itu dilakukan tahap awal namanya penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (16/3/2024).
Ade mengatakan saat ini penyidik masih mendalami apakah ada unsur pidana dalam laporan tersebut.
"Apakah peristiwa yang dilaporkan itu ada dugaan peristiwa pidana atau tidak, ini yang sedang dilakukan," ungkapnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Akan Periksa Pedangdut TE soal Dugaan Perzinahan dan Penghalangan ASI Ekslusif
Pendalaman kasus itu dengan memeriksa pelapor, saksi-saksi hingga terlapor yakni WMG alias AW dan TE.
"Sudah dijadwalkan semuanya ya (pemeriksaan)," ungkapnya.
Sebelumnya, dikutip dari Wartakotalive.com, sebuah kericuhan terjadi di salah satu rumah sakit Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/2/2024).
Kericuhan tersebut, dipicu oleh seorang wanita asal Korea Selatan, berinisial BMJ (43), yang ingin merebut kembali anaknya yang masih berusia 3 bulan.
Saat dimintai keterangan, BMJ mengatakan, bayi tersebut sudah diambil suaminya, yang merupakan WNA asal Singapura, berinsial AW, sejak 21 Januari 2024.
Padahal kata dia, anak bayi berusia 3 bulan tersebut, masih membutuhkan ASI darinya.
"Pemicu (kericuhan) hari ini itu karena anak bayi saya diambil di tanggal 21 Januari 2024, saya tidak dapat akses melihat atau dapat kabar anak sama sekali," ujar dia kepada wartawan, Jumat (1/2/2024)
Sejak 21 Januari 2024, BMJ menuturkan tak pernah mengetahui keberadaan dan keadaan anak-anaknya.
Hingga pada Jumat 1 Maret 2024, BMJ baru mengetahui, bahwa anaknya berada di sebuah rumah sakit kawasan Jakarta Selatan.
Setelah mengetahui hal tersebut, BMJ langsung mendatangi rumah sakit, dengan tujuan untuk merebut kembali anaknya.
Baca juga: Bayinya Direbut Paksa Aden Wong dan Tak Diketahui Keberadaannya, Amy BMJ Minta Tolong Jokowi
"Tidak tahu keberadaan pastinya di mana, tidak tau kabarnya seperti apa, tidak tau perkembangan apapun, tidak dapat kabar apapun," kata dia.
Menurut BMJ, anak berusia 3 bulan itu diambil, lantaran AW menuduhnya melakukan ritual ilmu hitam.
Yang mana kata BMJ, ilmu hitam itu digunakan untuk memisahkan antara AW dengan selingkuhnya berinisial TE, dengan menumbalkan anaknya.
"Jadi, karena AW ini percaya kalau saya melakukan ritual ilmu hitam untuk menyingkirkan selingkuhannya dan menjadikan anak bayi saya sebagai tumbal. Itu tuduhan yang dilontarkan AW ke saya," ucapnya.
Padahal kata BMJ, tuduhan ritual ilmu hitam itu tak pernah terbukti hingga kini.
Atas hal tersebut, BMJ telah melaporkan suaminya, AW ke Polda Metro Jaya, terkait kasus kekerasan terhadap anak (child abuse).
Datangi Polda Metro, Sejumlah Mahasiswa UI Minta Delpedro Cs Dibebaskan Tanpa Syarat |
![]() |
---|
Video Lawas Rachel Vennya dan Tasya Farasya Ngaku Sama-sama Cuek ke Pasangan, Singgung Diselingkuhi |
![]() |
---|
Ramai Gerakan Stop Strobo dan Sirene di Medsos, Ini Tanggapan Polisi |
![]() |
---|
Polisi Sudah Cek Tahanan yang Disebut Mogok Makan, Jatah Konsumsi Tiga Kali Sehari Selalu Habis |
![]() |
---|
Kabid Humas Polda Metro Bantah Akses Jenguk Tahanan Demo Dibatasi: Hak-hak Tersangka Pasti Dipenuhi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.