Selasa, 30 September 2025

Update Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi: Tersangka Dirawat di IGD, Sering Berhalusinasi saat Diperiksa

SNF (26), Ibu di Bekasi yang bunuh anak kandungnya sendiri dilarikan ke IGD RS Polri Kramat Jati Jakarta usai membenturkan kepalanya ke dinding sel.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
Kolase Tribunnews
SNF (26), ibu di Bekasi Jawa Barat yang tega membunuh anak kandungnya, AAMS (5), dengan cara ditusuk sebanyak 20 kali diduga mengalami penyakit skizofrenia. 

"Tentunya nanti kita akan berkoordinasi dengan Apsifor (asosiasi psikologi forensik) maupun dengan pemeriksaan psikologi terhadap terduga pelaku. Akan didalami (kejiwaan pelaku)," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan motif pembunuhan ini lantaran tersangka mendapat bisikan gaib untuk membunuh anaknya.

"Hasil wawancara sementara bahwa terduga pelaku mendapatkan bisikan gaib," ucapnya.

Saat terjadi pembunuhan, di dalam rumah hanya ada SNF, korban dan satu balita yang masih berusia 1 tahun.

Baca juga: Kronologi Ibu Tikam Anaknya di Perumahan Elite Bekasi, Diduga dapat Bisikan Gaib

"Selain itu kita juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Entah itu dengan P3A (pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak) maupun Dinsos, yang mana Dinsos tersebut akan merawat adik korban yang masih berumur 1 tahun 7 bulan," tandasnya.

Petugas mendapat laporan dari warga adanya kasus pembunuhan di Perumahan Summarecon Bekasi sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung melakukan olah TKP.

"Ditemukan bahwa ada korban yang mana korban tersebut diperkirakan berumur sekitar 5 tahun. Dalam keadaan terluka," jelasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ibu yang Bunuh Anak di Bekasi Masuk IGD RS Polri Usai Benturkan Kepala ke Dinding Sel
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Ramadhan LQ/Yusuf Bachtiar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan