Rabu, 1 Oktober 2025

Rektor Dilaporkan Lecehkan Pegawai

Sudah 8 Saksi Diperiksa untuk Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Ia hanya menjelaskan saat ini penyelidik masih mendalami soal laporan dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya dilayangkan korban.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam (kiri) memberi keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta, Senin (26/2/2024).  

Korban mengatakan insiden pelecehan seksual yang dialaminya itu terjadi pada Februari 2023 lalu.

“Pada Februari 2023, terlapor memanggil ke ruangan dalam rangka pekerjaan,” kata RZ kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).

Sementara itu, kuasa hukum korban Amanda Manthovani mengatakan kala itu kliennya tanpa curiga datang ke ruangan terlapor.

Namun, saat mendengarkan arahan dari sang rektor, terlapor secara tiba-tiba mencium pipi korban hingga membuat korban kaget dan terdiam saat itu.

Tak hanya itu, setelah kejadian tersebut, terlapor meminta bantuan kepada korban untuk meneteskan obat tetes mata.

Lagi-lagi, perbuatan bejat dilakukan oleh terlapor dengan meremas bagian sensitif tubuh sehingga korban langsung keluar dari ruangan tersebut.

Korban yang saat itu melaporkan peristiwa yang dia alami kepada atasannya itu malah tidak mendapat dukungan.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Surya.co.id)

Pada 20 Februari 2023, korban malah mendapat surat mutasi dan demosi ke unit lain sehingga baru melaporkannya ke pihak berwajib atas kelakuan rektor tersebut.

"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," ucap Amanda.

Dalam hal ini, Amanda berharap Polda Metro Jaya segera menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan pelecehan yang dialami oleh kliennya tersebut.

Selain RZ, pegawai Universitas Pancasila lainnya juga melaporkan sang rektor ke Bareskrim Polri atas kasus yang sama.

Bakal Diperiksa Polisi

Polda Metro Jaya membernakan jika pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual oleh seorang rektor salah satu universitas di Jakarta Selatan kepada pegawainya.

Baca juga: TIBA-TIBA Membesar, Perut Emak-emak di Banyuwangi Ditemukan Kista Seberat 7,1 Kg

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini kasus tersebut tengah diteliti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," kata Ade Ary saat dihubungi, Sabtu (24/2/2024).

Ade Ary mengatakan rangakaian penyelidikan telah dilakukan oleh penyidik. Rektor tersebut juga akan diklarifikasi soal laporan tersebut pada Senin (26/2/2024).

"Betul (rektor tersebut akan dipanggil Senin pekan depan)" singkatnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved