Selasa, 30 September 2025

Tanggapan Koppas Ciracas Terkait Aksi Unjuk Rasa Pedagang

Aksi unjuk rasa para pedagang pasar Ciracas menuntut pengembalian uang mereka pada Selasa (30/1/2024) lalu.

Penulis: Erik S
Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/ Erik S
Pengurus Koperasi Pedagang Pasar (Koppas) Ciracas melalui kuasa hukumnya Donny Alamsyah Sheyoputra, buka suara soal aksi unjuk rasa para pedagang pasar yang menuntut pengembalian uang mereka pada Selasa (30/1/2024) lalu. 

Pelaporan tersebut dengan dugaan penggelapan uang tabungan pedagang.

"Kami sudah melaporkan masalah ini ke Polres Metro Jakarta Timur melalui kuasa hukum. Statusnya saat ini sudah naik sidik. Namun, hingga saat ini kami masih menunggu kepastian siapa tersangkanya. Kami harap aparat kepolisian segera menetapkan tersangka dan menahannya," tuturnya.

Sementara kuasa hukum pedagang pasar, Sohibul Kahfi menjelaskan para pedagang Pasar Ciracas kecewa terhadap kepengurusan koperasi yang tidak mampu mengembalikan hak mereka, yakni uang tabungan para pedagang yang mencapai Rp 6 milliar.

"Mereka (pedagang) sudah bertahun-tahun menabung dengan harapannya uangnya bisa dikembalikan, tapi hingga saat ini tidak ada penyelesaiannya," imbuh Sohibul.

Sohibul pun berharap pelaporan ke Polres Metro Jakarta Timur pada 27 Maret 2023 lalu dapat memberikan titik terang.

"Kami harap penyidik Polres Jakarta Timur segera memproses kasus ini dan menetapkan tersangkanya," lugasnya.

Kuasa hukum lainnya, Haji Sulardi menegaskan sebenarnya yang menjadi pokok persoalan hanya pedagang ingin uangnya kembali.

Karena para pedagang merasa kesulitan untuk mendapatkan uang tabungannya.

Para pedagang pun berharap ketua koperasi mampu beritikad baik untuk mengembalikan uang tabungan para pedagang, walaupun perlu diangsur.

"Difasilitasi oleh siapapun, namun ketua koperasi ini tak mau berdialog dan selalu menghindar," kata Sulardi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan