Polisi Pastikan Petugas Imigrasi yang Tewas Terjatuh di Apartemen Kawasan Tangerang Dibunuh WNA
Korban dipastikan dibunuh oleh seorang warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) bernama Kim Dal Joong alias KH yang kini ditetapkan sebagai tersangka
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Muhammad Zulfikar
Insiden tersebut terjadi di sebuah apartemen di kawasan Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang pada Jumat (27/10/2023).
Dari informasi yang dihimpun, korban diduga tewas karena terjatuh dari lantai 19 apartemen tersebut.
"Terduga pelaku WN Korea Selatan. Kejadian sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Korban dari petugas Imigrasi," ungkap Hengki.
Hengki mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 08.00 WIB setelah mendapatkan sedikit perlawanan dan mengurung diri di kamar.
Dari pemeriksaan, KH ternyata sempat bermasalah hingga ditahan di rumah detensi Imigrasi (rudenim) selama 3 tahun.
"Latar belakang pelaju juga pernah ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Barat selama 3 tahun, ini kita dalami juga," jelasnya.
Baca juga: Imigrasi Ringkus 22 Buronan Internasional Sepanjang 2023, Paling Banyak WN Tiongkok
Bahkan, kata Hengki, KH pernah dideportasi ke negara asalnya karena masalah keimigrasian.
Namun, pelaku diketahui kembali lagi ke Indonesia sebelum akhirnya ditangkap dalam kasus tersebut.
"Pelanggaran imigrasi kemudian dideportasi kemudian kembali ke Jakarta tapi dengan dokumen lengkap," ucapnya.
Tak lama kemudian, polisi akhirnya menetapkan KH sebagai tersangka atas kasus perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang.
Sosok Ayah di Tangerang Bikin Souvenir 'Mahal' untuk Pernikahan Putrinya, Lukisan Karya Sendiri |
![]() |
---|
Hasil Pemeriksaan Puslabfor Polri, Ledakan di Pamulang Tangsel Berasal dari Tabung Gas 12 Kg |
![]() |
---|
Bima dan Eko Sudah Ketemu, Polisi Masih Cari 2 Sosok yang Dilaporkan Hilang |
![]() |
---|
Penyebab Sopir Truk Tambang Blokade Jalan Parung Panjang Bogor hingga Bikin Warga Geram, Macet Parah |
![]() |
---|
Aktivis Gejayan Memanggil Mogok Makan di Rutan, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.