Jumat, 3 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Polisi Periksa Pemilik Rumah di Jakarta Selatan yang Disewakan ke Ketua Firli Bahuri

Pemilik rumah tersebut diketahui berinisial E yang diperiksa sebagai saksi mulai pukul 10.00 WIB pagi tadi.

Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Suasana rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara No 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan setelah digeledah polisi, Kamis (26/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa pemilik rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan setelah digeledah terkait kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (27/10/2023).

Pemilik rumah tersebut diketahui berinisial E yang diperiksa sebagai saksi mulai pukul 10.00 WIB pagi tadi.

"Pemilik rumah Kertanegara 46 yang hari ini di schedule untuk dilakukan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di lantai 21 gedung Promoter, ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

Baca juga: Penyidik Polda Metro Jaya Sita Sejumlah Barang Bukti dari Rumah Firli Bahuri di Kertanegara 46

Reserse Kriminal Khvv
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan soal perkembangan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Ade mengatakan pihaknya melakukan serangkaian penyidikan dan diketahui jika rumah tersebut disewa oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Meski begitu, Ade tak mengungkap harga sewa yang diperuntukkan untuk Firli selama menyewa rumah tersebut.

"Identifikasinya rumah tersebut disewa. Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Tak Terdaftar di LHKPN

Untuk informasi, Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Kertanegara, Jakarta Selatan, tak tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbaru pada 20 Februari 2023.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Firli mempunyai delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi dan Kota Bandar Lampung dengan nilai seluruhnya mencapai Rp10.443.500.000.

Berikut datanya:

1. Tanah dan bangunan seluas 317 m2/184 m2 di Bekasi, hasil sendiri, Rp1.436.500.000.

2. Tanah seluas 300 m2 di Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp412.500.000.

3. Tanah seluas 300 m2 di Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp412.500.000.

4. Tanah seluas 300 m2 di Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp412.500.000.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved