Viral Pasangan Suami Istri di Kemayoran Diduga Aniaya Orang Tua Sendiri, Ini Penjelasan Polisi
Diduga terjadi aksi penganiayaan yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) terhadap orang tuanya di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diduga terjadi aksi penganiayaan yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) terhadap orang tuanya sendiri di Jalan Serdang, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2023).
Adapun kejadian itu viral di sosial media salah satunya yang diunggah akun instagram @info_jakartapusat.
Dalam unggahan video itu memperlihatkan warga yang geram tampak mengerumuni lokasi yang diduga jadi tempat keributan antara pasangan suami istri dan orang tuanya tersebut.
Kapolsek Kemayoran Kompol Rustian pun membenarkan adanya keributan tersebut.
"S sang menantu terlibat pertengkaran dengan dengan mertuanya berinisial YZ pada Jum'at 13 Oktober 2023 malam," kata Rustian ketika dikonfirmasi, Minggu (15/10/2023).
Lebih lanjut dijelaskan Rutian, bahwa keributan itu merupakan buntut dari perselisihan yang sebelumnya pernah terjadi diantara ketiganya.
Baca juga: 16 Rumah Semi Permanen di Kemayoran Jakarta Pusat Ludes Terbakar, 80 Jiwa Terdampak
Namun kata kapolsek, setiap kali berselisih ketiganya kerap membuat gaduh sehingga menggangu warga yang berada di sekitar lokasi.
"Kejadian Jumat malam itu merupakan puncak dari keributan sebelumnya," jelasnya.
Kendati demikian Rustian memastikan bahwa tak ada aksi pemukulan ataupun kontak fisik dari keributan tersebut.
Ketiganya dipastikan hanya terlibat adu mulut.
Baca juga: Polisi Tetapkan Pengemudi Innova Penabrak 3 Pemotor Sampai Tewas di Kemayoran Sebagai Tersangka
"Hanya adu mulut tak ada pukul memukul," ujarnya.
Kemudian sebut Rustian, warga yang saat itu mendengar adanya keributan langsung melerai ketiganya dan membawa mereka ke kantor polisi.
Rustian menuturkan, pada saat di kantor polisi pasutri itu pun diberikan penjelasan dan pembinaan.
"Keduanya pun diminta untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan membuat keributan lagi," sebutnya.
Polisi pun memastikan bahwa para pihak yang terlibat keributan tidak ditahan melainkan hanya diberikan pembinaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.