Mobil Rental yang Digadai Si Kembar Rihana-Rihani Ditemukan, Korban Cabut Laporan
Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Seno mengatakan mobil tersebut ditemukan di kawasan Serang, Banten.
Rihana-Rihani sendiri menjadi sorotan karena melakukan penipuan jual-beli iPhone dengan modus pre-order (PO) kepada sejumlah reseller dengan total kerugian hingga Rp35 miliar.
Rihana dan Rihani diketahui sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Keduanya ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Gading Serpong, Tangerang pada Selasa (4/7/2023) pagi.
Saat ini, kedua tersangka telah dilakukan penahanan dengan dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 tentang penipuan dan penggelapan jo pasal 64 serta pasal UU ITE dengan ancaman hukuman penjara hukuman enam tahun penjara.
Sosok Marfuah, Penipu Staf Media Presiden Prabowo Bermodus Love Scamming, Bermodal Foto Pria Ganteng |
![]() |
---|
Sosok Andri Hidayana, Anggota DPRD Sukabumi yang Namanya Disebut Oknum Kades untuk Tipu Nelayan |
![]() |
---|
Pensiunan Polisi Otaki Penipuan Calon Bintara Rp1,43 Miliar, Beraksi Dibantu Istri, Ini Modusnya |
![]() |
---|
Penipuan Bermodus Lolos Jadi Anggota TNI, Warga Kulon Progo Rugi Rp310 Juta |
![]() |
---|
Brigpol AM Diduga Jadi Calo Casis Polri 2025, Kapolda Maluku Utara: Saya Akan Sikat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.