Alasan 8 Anggota Polda Metro Jaya Aniaya Pelaku Narkoba hingga Tewas: Tak Beri Informasi soal Bandar
Polisi akhirnya mengungkap alasan anggota Polda Metro Jaya menganiaya terduga pelaku narkoba berinisial DK hingga tewas.
"Dan saat ini sedang kita periksa secara intensif, sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," sambungnya.
Meski begitu, pihak kepolisian belum merincikan terkait bentuk pelanggaran yang dilakukan sehingga membuat terduga pelaku narkoba tersebut meninggal dunia.
Hengki hanya menyebut para anggota itu melalukan kekerasan sehingga DK meninggal dunia.
"Adanya tindakan dari unit yang melaksanakan penyelidikan terkait dengan jaringan narkoba kemudian melakukan kekerasan eksesif sehingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia," jelasnya.
Kepada tujuh tersangka dikenakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang berencana Juncto Pasal 170 subsider Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.
Polres Depok Ungkap Modus Peredaran Narkoba Melalui Bus Antarkota, Kurir Menyamar Jadi Penumpang |
![]() |
---|
Pihak Keluarga: Kami Tidak akan Mengemis Agar Delpedro Marhaen Dibebaskan |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan Karyawan Zaskia Adya Mecca Sudah Ditahan, Kasus Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Kabareskrim Respons Tokoh GNB Tuntut Delpedro Cs Dibebaskan: Proses Penyidikan Masih Berlangsung |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Flyover Pesing Jakarta Barat, Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.