Kamis, 2 Oktober 2025

'Geng Paparazzi', Komplotan Pemeras Pasangan Selingkuh di Hotel Tangerang, Begini Cara Kerja Mereka

Komplotan pemeras yang khusus menyasar pasangan selingkuh di hotel-hotel di Tangerang digulung polisi.

Editor: Hendra Gunawan
(Warta Kota/Gilbert Sem Sandro)
Para pelaku pemesaran terhadap tamu hotel digiring di Mapolres Kota Tangerang, Rabu (9/8/2023) 

"Setelah kami lakukan pemeriksaan mendalam kami menetapkan 10 orang sebagai tersangka
berdasarkan perannya masing-masing," tuturnya.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 369 KUHP dan atau Pasal 335
KUHP, juncto Pasal 53 juncto Pasal 55 dan juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman
maksimal 12 tahun penjara," jelasnya.

Rio memastikan, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota masih akan terus mengejar komplotan
pelaku lainnya yang melarikan diri.

"Peran SH ini mendekati teman wanita korban untuk menanyakan identitas korban, lalu
informasi yang didapat itu dikirim ke grup WhatsApp yang mereka gunakan sebagai sarana
komunikasi ini untuk melakukan aksinya," ucapnya.

"Sebenarnya masih beberapa pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri, dan sampai saat ini
kami masih akan terus melakukan pengejaran terhadap mereka," tegas Kompol Rio Mikael
Tobing.

Cari Sasaran

Disebutkan, belasan anggota 'geng Paparazzi' ini beraksi setelah mengamati para tamu hotel di Tangerang.

Mereka mencari tahu apakah mereka pasangan resmi ataukan pasangan selingkuh.
Apabila diketahui sasaran adalah pasangan selingkuh, mereka akan 'bekerja' untuk memerasnya

Belasan pelaku pemerasan itu dibekuk lantaran berupaya melakukan pemerasan terhadap salah
satu korbannya sebesar Rp 1 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael
Tobing.

"Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap kelompok yang telah melakukan
tindak pidana pemerasan yang terdiri dari 14 orang terduga pelaku," ujar Kompol Rio Mikael
Tobing saat menggelar jumpa pers, Rabu (9/8/2023).

Dijuluki Paparazi

Paparazzi, itu adalah sebutan dan julukan bagi kelompok yang mengincar korban pasangan
selingkuh yang chek-in di Hotel.

Berbeda dengan paparazzi di luar negeri yang menjual hasil jepretannya ke media hiburan,
namun kelompok ini lebih pada pemerasan dengan mengancam dan mengaku-ngaku sebagai
wartawan atau LSM.

Hal itu dikatakan SA, warga Bekasi yang tahu mengenai seluk-beluk dan cara kerja dari
kelompok semacam ini.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved