Kamis, 2 Oktober 2025

7 Fakta 5 Satpam Ancol Aniaya Pria hingga Tewas: Kronologi hingga Korban Ternyata Ketua DPC Perindo

Berikut fakta lengkap kasus empat satpam Ancol tega aniaya seorang pengunjung hingga tewas. Kasus berawal korban dituduh hingga terungkap sosok korban

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
Kolase TribunJakarta
Kolase Foto para pelaku penganiayaan di Ancol Taman Indah, Pademangan, Jakarta Utara dan korbannya Hasanuddin (42). Hasanuddin rupanya menjabat sebagai pimpinan parpol di Pademangan. Berikut fakta lengkap kasus empat satpam Ancol tega aniaya seorang pengunjung hingga tewas. 

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana menguraikan aksi keji pelaku kepada korban.

Diketahui P merupakan pelaku pertama yang memukul korban dengan tangan kosong.

P melanjutkan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan potongan bambu.

Aksi P diikuti dengan pelaku H dengan memukul serta menendang tubuh korban.

Sedangkan pelaku S dengan teganya melukai korban dengan tetesan api.

"(Untuk) Pelaku K datang langsung mengambil sebuah kabel sepanjang 2 meter, lalu dilakukan pemecutan terhadap korban berkali-kali," ucap Gustiyana.

Gustiyana melanjutkan, korban juga disiram air cabai oleh para pelaku.

3. Alasan penganiayaan

S diharapan polisi membeberkan alasan dirinya dan para temannya menganiaya korban.

Ia berdalih mendapat tekanan dari atasannya.

"Karena tekanan dari pimpinan. Karena (sebelumnya) ada yang kemalingan motor," ucap S.

Pengakuan S dipatahkan oleh pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana menegaskan, kepala satpam Ancol juga memberikan peringatan kepada bawahannya.

Para pelaku diminta tidak melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Mereka melakukan kekerasan atas inisiatif sendiri, kepala sekuriti sudah menegaskan jangan diapa-apain si korban ini," paparnya.

Baca juga: 5 Sekuriti Ancol yang Aniaya Pria hingga Tewas Disebut Dapat Tekanan Dari Pimpinan, Kerap Ada Maling

Empat petugas sekuriti Ancol Taman Impian berhasil ditangkap serse Polsek Pademangan, Jakarta Utara, karean membunuh kader Partai Perindo, kini mereka terancam penjara 12 tahun.
Empat petugas sekuriti Ancol Taman Impian berhasil ditangkap serse Polsek Pademangan, Jakarta Utara, karean membunuh kader Partai Perindo, kini mereka terancam penjara 12 tahun. (Warta Kota)

4. Ancaman hukuman

Keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved