Begini Nasib Pemulung Lansia yang Ditangkap saat CFD di Jalan Sudirman dan Bawa Uang Rp 18 Juta
Nasib Y (72) pemulung yang ditangkap Satpol PP saat CFD di Jalan Jenderal Sudirman, Jaksel, Minggu (16/7/2023) dan kedapatan bawa uang Rp 18 juta.
Editor:
Theresia Felisiani
net
ilustrasi pengemis. Bagaimana nasib Y (72) pemulung yang ditangkap Satpol PP saat car free day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2023) dan kedapatan membawa uang Rp 18 juta ?
Saat penangkapan, petugas belum menemukan uang belasan juta Rupiah tersebut.
Pasalnya, pemulung itu menyembunyikan uangnya di sebuah kain yang dililitkan di bagian perut.
"Kami geledah di tubuhnya ternyata didapatkan uang pecahan ratusan ribu Rupiah hasil mengemis diikat atau dililitkan di perut menggunakan kain," ujar Bernard.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bawa Rp 18 Juta Hasil Ngemis 2 Tahun, Pemulung Ini Sering Tidur di Masjid di Kawasan Senen Jakpus,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.