Senin, 29 September 2025

Begini Nasib Pemulung Lansia yang Ditangkap saat CFD di Jalan Sudirman dan Bawa Uang Rp 18 Juta 

Nasib Y (72) pemulung yang ditangkap Satpol PP saat CFD di Jalan Jenderal Sudirman, Jaksel, Minggu (16/7/2023) dan kedapatan bawa uang Rp 18 juta.

net
ilustrasi pengemis. Bagaimana nasib Y (72) pemulung yang ditangkap Satpol PP saat car free day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2023) dan kedapatan membawa uang Rp 18 juta ? 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagaimana nasib Y (72) pemulung yang ditangkap Satpol PP  dan kedapatan membawa uang Rp 18 juta ?

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Bernard Tambunan mengatakan saat ini Y berada Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya I, Kedoya, Kembangan, Jakarta Barat.

"Y dan uangnya dititipkan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya I, Kedoya," ujar Bernard Tambunan, saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2023).

"Bapak Y berjanji tidak akan mengulangi lagi setelah selesai pembinaan dari panti," tambah Bernard Tambunan.

Satpol PP Kebayoran Baru menangkap seorang pemulung berinisial Y (72) yang membawa uang Rp 18 juta di Jalan Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2023).
Satpol PP Kebayoran Baru menangkap seorang pemulung berinisial Y (72) yang membawa uang Rp 18 juta di Jalan Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2023). (ist)

Bernard Tambunan melanjutkan pemulung Y (72) tidak memiliki tempat tinggal di Jakarta.

Sehari-hari, pria lansia itu sering kali tidur di masjid di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat.

"Dia tidur di masjid, menurut keterangan yang bersangkutan sering tidur di masjid daerah Pasar Senen, Jakarta Pusat," ujar Bernard Tambunan. 

Bernard Tambunan menuturkan, pemulung tersebut memiliki keponakan yang tinggal di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat.

"Anaknya di kampung dan istrinya sudah meninggal," tutur dia.

Di sisi lain, uang Rp 18 juta itu didapatkan Y dari hasil mengemis selama dua tahun.

"Tadinya receh, namun sudah ditukarkan ke bank, dan katanya  dikumpulkan selama dua tahun," kata Bernard.

Baca juga: Viral Bocah Bekasi Curhat Temannya Tak Bisa Sekolah, Tawarkan Jokowi Kunjungi Bantargebang

Sebelumnya, Y ditangkap Satpol PP saat car free day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2023) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

"Yang bersangkutan dijangkau oleh Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru di JPO daerah Senayan, Jalan Jendral Sudirman, kawasan CFD," tutur Bernard.

Bernard mengungkapkan, uang Rp 18 juta yang dimiliki pemulung itu didapatkan dari hasil mengemis.

"Yang bersangkutan mengemis dengan cara memelas cari perhatian pengguna JPO," ungkap dia.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan