Jumat, 3 Oktober 2025

Laporan Artis FTV Soal Kasus Video Syur Dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Polres Jakarta Barat

Laporan polisi yang dilayangkan oleh artis peran Film Televisi (FTv), Hasninda Ramadhani terkait teror video syur mirip dirinya di media sosial.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
zoom-inlihat foto Laporan Artis FTV Soal Kasus Video Syur Dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Polres Jakarta Barat
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Artis Hasnindah Nurmadhani saat menghadiri konferensi pers sinetron Cinta Sejati, di MD Entertainment, Jakarta, Kamis (1/12/2011). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

"Empat video di kirim oleh orang tersebut, sangat mirip," lanjutnya.

Dalam pesan di Instagramnya sang oknum bahkan mengancam Hasninda untuk meminta sejumlah uang agar video syur mirip dirinya tidak disebar.

Kemudian meminta Hasninda untuk tidak melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian.

"Pelaku mulai mengancam. Kita pancing take down berapa. Minta sejumlah uang. Awal Rp 9,5 juta,"ujar Prabowo.

Hasninda sendiri menurut Prabowo tidak menanggapi terkait ancaman itu. Sebab menurutnya video syur tersebut bukan diperankan olehnya.

Baca juga: Hasninda Depresi Usai Diteror Video Syur di Media Sosial

"Besok di email. Isi email tetap ada pengancaman jika tidak dibalas, semua itu bakal tidak terjadi jika Hasninda mengikuti beberapa permintaan orang itu," ungkap Prabowo.
Merasa terancam, Hasninda melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2023.

Adapun laporan Hasninda teregistrasi dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2023.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved