Sabtu, 4 Oktober 2025

Otak Bisnis Aborsi Ilegal di Kemayoran Ternyata Seorang IRT, Terungkap Peran Para Pelaku

Otak pelaku bisnis aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat ternyata hanya seorang ibu rumah tangga dan tak memiliki keahlian medis.

Penulis: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Ilustrasi bisnis aborsi ilegal. Otak pelaku bisnis aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat ternyata hanya seorang ibu rumah tangga dan tak memiliki keahlian medis. 

"Janin-janin yang setelah dilakukan tindakan, atau disedot oleh para pelaku dibuang ke dalam kloset," tuturnya.

Menurut Komarudin, janin yang sudah berhasil dikeluarkan kemudian dibuang ke kloset.

Baca juga: Polisi Gerebek Kontrakan yang Dijadikan Tempat Aborsi di Kemayoran, Sempat Dikira Penampungan TKI

Jadi di dalam ada 2 kamar, satu kamar tindakan satu kamar istirahat dan satu tempat pembuangan," kata Komarudin.

Dari pemeriksaan sementara, Komarudin mengatakan jika pasien yang datang ke rumah tersebut lebih dari satu orang.

"Jadi satu hari itu di dalam mobil bisa 3-4 orang, jadi dia keliling jemput anter kesini nanti pulangnya diantar lagi," jelasnya.

Kecurigaan Warga

Praktik aborsi ilegal tersebut berawal dari kecurigaan warga yang melihat aktivitas di rumah kontrakan.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di tempat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," kata Komarudin.

Komarudin mengatakan warga curiga karena di rumah tersebut sering terlihat banyak wanita keluar masuk rumah.

"Dugaan sementara dari warga ini tempat adalah untuk menampung para TKI nah dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan Alhamdulillah tim dari unit PPA satreskim polres jakarta pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi," katanya.

dari situ polisi lantas melakukan penggerebekan dan berhasilkan mengamankan 7 orang.

Saat ini, lanjut Komarudin, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pengungkapan kasus tersebut.

(Tribunnews.com/ Abdi)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved