Selasa, 30 September 2025

ART Asal Pemalang Alami Luka Hingga Cacat Disiksa Majikan, Ini Penjelasan Dokter Dalam Sidang

ART asal Pemalang mengalami luka-luka hingga cacat akibat disiksa majikannya. Kasusnya kini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Para terdakwa kasus penganiayaan ART asal Pemalang usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selata, Senin (12/6/2023). 

Cacat yang dimaksud yaitu kondisi pada pergelangan kaki Khotimah.

Dokter bedah pun sampai turun tangan untuk mengoperasinya.

"Kalau tidak ditangani, bisa infeksi sampai ke tulang," ujar Kun Sriwibowo, Dokter RSUD M Ashari Pemalang dalam persidangan yang sama.

Operasi pun dilakukan selama kurang lebih 20 menit dengan mengangkat jaringan mati pada bagian kaki Khotimah.

"Diambil dari jaringan paha yang bersangkutan," katanya.

Kondisi Khotimah sendiri masih belum bisa berjalan tanpa bantuan tongkat saat menghadiri persidangan pada pekan lalu.

Majelis Hakim pun sempat meminta perwakilan Lembaga Saksi dan Korban (LPSK) membantu Khotimah menunjukkan luka di kakinya.

"Oh masih diperban. Ya sudah tidak usah dibuka," ujar Hakim Ketua pada Senin (5/6/2023) saat melihat kondisi kaki Imah akibat penyiksaan majikannya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengungkap kasus kekerasan yang dialami asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah yang disiksa majikannya sendiri di sebuah Apartemen daerah Simprug, Jakarta Selatan.

Korban bekerja di apartemen majikannya sejak Maret 2022 dan mulai mendapat penyiksaan pada September 2022 karena persoalan celana dalam.

Majikannya marah lantaran korban salah memakai celana dalam yang biasa digunakan pelaku MK.

Pelaku lantas menyita HP milik korban dan sejak itu korban diperlakukan tidak baik dan kerap memarahi korban jika melakukan kesalahan.

Singkat cerita pada 19 September 2022 sekitar pukul 12.00 WIB, korban yang saat itu tengah memasak air dan memasak untuk ART lain di apartemen itu tiba-tiba disiram majikannya pakai air panas dan mengenai kaki korban.

Tak hanya itu, pelaku kemudian memukul kepala dan menampar korban sehingga kaki korban mengalami luka yang cukup parah.

Tak hanya itu, korban pun disundut rokok.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved