Selasa, 30 September 2025

Long Weekend, Tak Ada Kebijakan Ganjil Genap Hari Ini di Jakarta, CFD Minggu 4 Juni Ditiadakan

Kebijakan pembatasan kendaraan roda empat dengan sistem Ganjil Genap ditiadakan pada Kamis (1/6/2023) hari ini.

Editor: Dewi Agustina
Warta Kota/Hironimus Rama
Kebijakan pembatasan kendaraan roda empat dengan sistem Ganjil Genap ditiadakan pada Kamis (1/6/2023) hari ini. Diketahui hari ini Kamis (1/6/2023) merupakan hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila. 

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan D.I Pandjaitan

20. Jalan Jenderal A Yani

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ganjil Genap Jakarta Kamis 1 Juni Diliburkan, Termasuk Car Free Day Saat Hari Libur Waisak

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan