Sabtu, 4 Oktober 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Viral Mario Dandy Lepas Pasang Kabel Ties Sendiri Hingga Kapolda Turun Tangan, Ini Penjelasan Polisi

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto turun tangan menanggapi video viral tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo pasang kabel ties sendiri.

Penulis: Adi Suhendi
Kolase Tribunnews.com (Kompas.com-Ist via Bangka Pos)
Viral video Mario Dandy Satrio yang bisa melepas pasang kabel ties sendiri hingga tersenyum saat ucapkan permintaan maaf. Menyikapi Video viral tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta maaf. 

"Perlu saya sampaikan ini adalah di ruang siaga penjagaan Dirtahti yang suasana situasi bisa saya jelaskan baru keluar dari sel tahanan," ucap Trunoyudo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (28/5/2023).

Meski sudah keluar sel tahanan, Trunoyudo memastikan bahwa pada kejadian itu Mario Dandy masih berada di dekat sel, tepatnya di ruang penjagaan Dirtahti Polda Metro Jaya.

Trunoyudo menuturkan, pada saat peristiwa itu Mario Dandy sedang menunggu proses administrasi untuk proses penyerahan tahap dua terkait kasus penganiayaan.

"Peristiwa itu pada faktanya masih bertempat di kawasan Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya tepatnya di ruang administrasi dan siaga pada hari Jum'at 26 Mei 2023 sekira pukul 13.34 WIB," jelasnya

"Persitiwa itu terjadi dibawah pengawasan penyidik dan anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti seperti terlihat dalam frame tersebut," tambahnya.

Lanjut Trunoyudo, pada saat di ruang administratif Ditahti, Mario Dandy disebut telah melihat adanya rekaman kamera yang kebetulan pada saat itu berada di lokasi tersebut.

Ia membantah penjelasan pada video viral sebelumnya yang mengatakan bahwa Mario Dandy baru mengenakan kembali kabel ties usai menyadari tersorot kamera.

"Dia sudah melihat kamera, tetapi tidak serta merta sesuai dengan frame yang satunya. Artinya dia tidak karena tertangkap kamera kemudian menggunakan (kabel ties)," ucapnya.

"Pada posisi ini, yang beredar durasi ini jadi framenya banyak. Namun terkait dengan kabel ties ini, (Mario Dandy) masih di dalam ruangan (Dirtahti)," katanya.

Kasus Mario Dandy

Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Awalnya, teman wanita Mario berinisial AG yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.

Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.

Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved