Selasa, 30 September 2025

Heru Budi Minta KJP Siswa yang Merokok Dicabut, Fakta Sebut Langkah Tepat

Heru Budi Hartono yang akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) para siswa siswi yang merokok. Langkah itu didukung organisasi Fakta.

Editor: Daryono
jakarta.go.id/IST
Ilustrasi KJP dan rokok - Langkah Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) para murid yang merokok mendapat dukungan dari Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan. 

6. Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) sebesar Rp 1.800.000 per semester.

Ilustrasi rokok
Ilustrasi rokok (Pixabay)

Dorong Pengesahan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Tigor juga mendorong Pemprov DKI dan DPRD untuk menciptakan generasi sehat untuk Indonesia mendatang.

Satu caranya antara lain meminimalisir jumlah perokok anak-anak dengan segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Perda KTR Jakarta ini menurut Tigor akan dapat mengendalikan serta mengatur penjualan dan iklan rokok.

"Sudah 13 tahun rancangan Perda KTR Jakarta ini dibahas dan belum disahkan juga oleh DPRD Jakarta, saya berharap segera disahkan,” tegasnya.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Ist)

Sebelumnya, Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk mencabut KJP siswa yang ketahuan merokok.

"Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan kalau murid yang mendapatkan KJP itu kedapatan merokok maka KJP-nya wajib dicabut."

"Supaya Pemprov Jakarta bisa berikan ke anak lain, karena kemampuan Pemda kan terbatas," kata Heru saat Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) ke III Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DKI Jakarta Masa Bakti XXII Tahun 2023 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jumat (5/5/2023).

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan