Minggu, 5 Oktober 2025

Ajudan Pribadi Teribat Penipuan

Kronologi Selebgram Ajudan Pribadi Terjerat Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar, Korbannya Masih Teman Dekat

Kuasa hukum korban penipuan oleh Ajudan Pribadi, Sulaiman Djojoatmodjo beberkan kronologis kliennya berinisial AL bisa tertipu.

Tribunstyle
Ajudan Pribadi diamankan polisi atas kasus penipuan dan penggelapan. Laporan awal pada November 2022, total kerugian mencapai Rp1,3 miliar. 

"Antara Ajudan Pribadi dengan klien saya memang sudah berkawan lama, cuman ya itu korban melihat 'Kok bisa sebagai kawan lama seperti itu'," kata Sulaiman.

Dia menuturkan, hingga saat ini, uang Rp 1,3 miliar yang ditilap Ajudan Pribadi, belum kembali ke kantong kliennya AL.

Untuk informasi, Ajudan Pribadi memiliki instagram dengan username @ajudan_pribadi dengan satu juta pengikut. Ia terkenal lewat konten-kontennya bersama pejabat polisi.

Penjelasan Polres Metro Jakarta Barat

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan menerangkan, selebgram Ajudan Pribadi diduga ditangkap karena kasus penipuan yang merugikan korbannya hingga Rp 1,3 Milliar.

“Kita telah amankan 1 orang inisial A ybs adalah selebgram sementara masih berporses," kata Andri saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).

“Penipuan dan penggelapan, pasal 378 KUHP," sambung dia.

Andri belum bisa menjelaskan lebih detail terkait kasus yang menyeret Selebgram Ajudan Pribadi.

"Masih kita proses dan kita dalami. Sudah ditangkap, tunggu saja nanti ditampilkan," ungkapnya.

Diketahui, selebgram Ajudan Pribadi ditangkap karena kasus dugaan penipuan kendaraan roda empat.

Korbannya sudah melapor ke pihak Polisi sejak November 2022.

“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ajudan Pribadi Tipu Teman Sendiri Rp 1,3 miliar, Caranya Jual Murah Mobil Land Cruiser dan Mercy

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved