Polda Metro Jaya Benarkan CSB Ditetapkan Tersangka Penipuan atas Laporan Artis Jessica Iskandar
Polda Metro Jaya membenarkan seorang pria bernama Christoper Steffanus Budianto (CSB) ditetapkan sebagai tersangka atas laporan artis Jessica Iskandar
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Johnson Simanjuntak
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Jessica Iskandar dalam jumpa persnya di kediamannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).
Polda Metro Jaya Benarkan CSB Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan atas Laporan Artis Jessica Iskandar
"Ini buah perjuangan kita semua menggapai keadilan. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, buat orang yang berbuat jahat jangan macem-macem, karena hukum di Indonesia itu akan tetap bisa ditegakkan seadil-adilnya," tukasnya.
Laporan tersebut sudah tercatat dengan laporan polisi nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tgl 15 Juni 2022 Penipuan dan atau penggelapan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.
Baca Juga
Karyawati BUMN di Pasangkayu Sulbar Tewas Saat Tagih Utang, Korban Dibunuh Suami Nasabah |
![]() |
---|
Sebelum Jadi Tersangka Pembunuhan, Briptu Rizka Berdalih Pergi ke Dukun saat Brigadir Esco Hilang |
![]() |
---|
Radit Jadi Tersangka Pembunuhan Pacar, Bila Ada Pelaku Lain Mengapa Dia Membiarkan Satu Saksi Hidup? |
![]() |
---|
Polisi Komunikasi dengan Keluarga Farhan dan Reno, Dua Orang yang Masih Hilang Pascademo |
![]() |
---|
Anggota DPRD Wakatobi Buka Suara Terkait Status Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Tahun 2014 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.