Polisi: Kasus Home Industri Pembuatan Sabu di Meruya Berbeda dengan Kasus di Operasi Nila Jaya 2022
Dikatakan Donny, yang membedakan dalam kasus yang pihaknya ungkap ini yakni pelaku juga memproduksi sendiri bahan baku sabu tersebut di Indonesia.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memastikan pengungkapan home industri pembuatan narkoba jenis sabu yang dicampur kedalam cairan liquid vape di Meruya, Jakarta Barat berbeda dengan kasus yang pernah diungkap sebelumnya dalam operasi Nila Jaya 2022.
Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander menjelaskan, meski berbeda kasus namun dalam hal modus operandi kedua kasus ini memiliki kesamaan yakni sama sama mencampurkan pada cairan liquid.
"Jadi pengungkapan kasus ini berbeda dengan proses pengungkapan terakhir. Namun satu modus operandi ya dalam rangka untuk pembuatan liquid tersebut, sama juga bahan campurannya," kata Donny kepada wartawan di Ditrenarkoba Polda Metro Jaya, Senin (16/1/2023).
Baca juga: Sabu Cair Kemasan Liquid Vape dari Home Industri Dijual Lewat Online, Harganya Rp 200 Ribu per Botol
Selain itu, dikatakan Donny, yang membedakan dalam kasus yang pihaknya ungkap ini yakni pelaku juga memproduksi sendiri bahan baku sabu tersebut di Indonesia.
Ia juga memastikan pelaku yang ditangkap juga berbeda dengan kasus sabu cair bermodus cairan liquid yang sebelumnya pihaknya ungkap.
"Mereka juga beda kelompok atau beda pelaku yang melakukan kegiatan yang ada di Indonesia," jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang Riuh menjelaskan, bahwa kasus home industri pembuatan sabu ini para pelaku mengolah sendiri bahan mentah yang mereka miliki.
Baca juga: Diduga Jual Sabu Cair dalam Bentuk Liquid Vape, Seorang Pemuda di Meruya Ditangkap Polisi
Sedangkan di kasus yang lama para pelaku hanya menerima barang jadi namun dikemas di Indonesia.
"Sedangkan yang ini adalah barang mentah diolahnya di Indonesia, kemudian dikemasnya di Indonesia, seperti itu," jelasnya
Sebelumnya diberitakan, Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Ditjen Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggerebek home industri pembuatan narkoba sindikat Iran-China-Jakarta.
Penggerebekan itu dilakukan di sebuah rumah di Jalan Melati No.19 RT 012 RW 04, Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023) sekira pukul 15.45 WIB.
"Pengungkapan clandestine lab syndicate/ Iran-China (Hong Kong)-Jakarta. Joint Investigasi bersama antara Dit Resnarkoba PMJ dan Dirjen Beacukai Soetta, Kepala P2 (Penindakan dan Penyidikan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (14/1/2023).
Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga soal rumah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap seorang tersangka bernama Mochammad Rafi Khairullah (22).
Baca juga: Dokter: Tidak Ada Bukti Vape Bantu Lepas Kecanduan Rokok Konvensional, Ini Cara Stop Merokok
"Tersangka ditangkap di depan rumah. Dilakukan pemeriksaan urine hasilnya negatif," ucapnya.
Selain tersangka, lanjut Trunoyudo, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang di antaranya narkoba jenis sabu cair dalam liquid vape dari tangan tersangka.
"Dua buah paket di dalamnya berisi masing-masing 1 botol ukuran 30 ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam liquid vape," ungkapnya.
Di sisi lain, Trunoyudo menyatakan pihaknya juga menemukan sejumlah bukti di dalam rumah itu.
Barang bukti yang diamankan yakni 363 botol ukuran 50ml diduga narkotika jenis cair dalam liquid vape (Isopropylbenzylamine), 41 botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis cair dalam liquid vape (MDMB Pinaca), 2 buah timbangan, 1 buah paket yang di bungkus lakban warna coklat berisi 1 buah botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam liquid vape.
Selanjutnya, 1 buah kardus putih yang didalamnya berisi pipet plastik (alat sedot cairan), 1 buah plastik putih besar berisikan botol kosong ukuran 30ml warna hitam, 1 buah plastik putih berisikan botol kosong ukuran 30ml warna hitam sebanyak 50pcs, 1 buah plastik putih berisikan botol kosong ukuran 60ml warna hitam sebanyak 50pcs.
Kemudian, 2 buah plastik putih berisikan botol kosong ukuran 15ml warna hitam masing masing sebanyak 50pcs, 1 buah plastik hitam berisikan botol kosong warna putih ukuran 50ml, 1 buah plastik putih berisikan tutup botol ukuran 15ml warna hitam sebanyak 100pcs, 1 buah plastik putih besar berisikan tutup botol ukuran 30ml warna hitam, 1 buah plastik putih berisikan tutup botol ukuran 50ml warna biru.
Baca juga: Gerebek Home Industri Narkoba, Polisi Temukan Sabu Cair Bentuk Liquid Vape Siap Jual di Jakarta
Lalu, 1 buah plastik putih berisikan tutup botol ukuran 60ml warna hitam, 1 buah plastik putih didalamnya berisikan 4 bungkus plastik berisikan powder warna kuning, 1 buah plastik warna hitam berisikan 4 bungkus plastik berisikan powder warna kuning, 1 buah ember warna hijau yang di dalamnya berisikan powder warna kuning, mdma, cairan alkohol rasa coffe 90 persen yang sudah di campur.
1 buah paper bag warna kuning berisikan plastik bekas powder sebanyak 14 buah dan plastik bekas mdma sebanyak 8 buah, 1 buah karung warna kuning berisikan 1 buah plastik berisikan bubuk kuning, 1 buah plastik putih berisikan kristal warna putih dan beberapa buah derigen berisi alkohol.
Polisi Komunikasi dengan Keluarga Farhan dan Reno, Dua Orang yang Masih Hilang Pascademo |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Ajak Pengemudi Ojol Jadi Mitra Jaga Keamanan dan Ketertiban Jakarta |
![]() |
---|
Delpedro Cs Ajukan Penangguhan Penahanan, Polda Metro Jaya: Penyidik yang akan Mempertimbangkan |
![]() |
---|
Datangi Polda Metro, Sejumlah Mahasiswa UI Minta Delpedro Cs Dibebaskan Tanpa Syarat |
![]() |
---|
Ramai Gerakan Stop Strobo dan Sirene di Medsos, Ini Tanggapan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.