Gerebek Home Industri Narkoba, Polisi Temukan Sabu Cair Bentuk Liquid Vape Siap Jual di Jakarta
Polisi menemukan narkoba cair jenis sabu yang sudah siap dikirim ke pembeli di Jakarta Barat.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menemukan narkoba cair jenis sabu yang sudah siap dikirim ke pembeli di Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan narkoba berbentu liquid layaknya cairan vape.
Melihat barang haram sudah dikemas rapih, diduga narkoba segera dikirimkan pelaku M Rafi Khoirulah (23) kepada pembeli.
"Sudah ada yang dipacking untuk alamat pengiriman via pake pengiriman," kata Trunoyudo ketika dikonfirmasi, Minggu (15/1/2023).
Beruntung, dikatakan Trunoyudo barang tersebut belum sempat terjual lantaran pelaku terlebih dahulu dilakukan penangkapan.
"Namun belum sempat dikirim, sudah ditangkap," jelasnya.
Baca juga: Diduga Jual Sabu Cair dalam Bentuk Liquid Vape, Seorang Pemuda di Meruya Ditangkap Polisi
Adapun lokasi penemuan barang bukti sabu tersebut ditemukan di sebuah rumah produksi di Jalan Melati Utara No 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
"(Barang bukti narkoba) ditemukan di TKP produksi sabu cair berbentuk liquid vape," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Ditjen Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggerebek home industri pembuatan narkoba sindikat Iran-China-Jakarta.
Penggerebekan itu dilakukan di sebuah rumah di Jalan Melati No.19 RT 012 RW 04, Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023) sekira pukul 15.45 WIB.
"Pengungkapan clandestine lab syndicate/ Iran-China (Hong Kong)-Jakarta. Joint Investigasi bersama antara Dit Resnarkoba PMJ dan Dirjen Beacukai Soetta, Kepala P2 (Penindakan dan Penyidikan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (14/1/2023).
Baca juga: Polisi: Sabu Cair yang Bisa Dicampur Kopi dan Liquid Akan Digunakan Untuk Pesta Tahun Baru 2023
Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga soal rumah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap seorang tersangka bernama Mochammad Rafi Khairullah (22).
"Tersangka ditangkap di depan rumah. Dilakukan pemeriksaan urine hasilnya negatif," ucapnya.
Selain tersangka, lanjut Trunoyudo, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang di antaranya narkoba jenis sabu cair dalam liquid vape dari tangan tersangka.
Delpedro Cs Ajukan Penangguhan Penahanan, Polda Metro Jaya: Penyidik yang akan Mempertimbangkan |
![]() |
---|
Datangi Polda Metro, Sejumlah Mahasiswa UI Minta Delpedro Cs Dibebaskan Tanpa Syarat |
![]() |
---|
Viral Mau Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Pernah Terjerat Kasus Narkoba Tahun 2020 |
![]() |
---|
Ramai Gerakan Stop Strobo dan Sirene di Medsos, Ini Tanggapan Polisi |
![]() |
---|
Polisi Sudah Cek Tahanan yang Disebut Mogok Makan, Jatah Konsumsi Tiga Kali Sehari Selalu Habis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.