Ungkap Kasus Penculikan Bocah Gunung Sahari saat Nataru, Polri Dapat Apresiasi
Reza Indragiri Amriel dari Lentera Anak Foundation mengapresiasi kinerja Polri yang mampu mengungkap kasus penculikan bocah di Gunung Sahari, Jakpus.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Reza Indragiri Amriel dari Lentera Anak Foundation mengapresiasi kinerja Polri yang mampu mengungkap kasus penculikan bocah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Di tengah libur Nataru, Polri tetap kerja keras menemukan bocah MA (6) di kawasan Ciledug, Tangerang Selatan pada Senin (2/1/2023) dan menangkap si pelaku penculikan.
"Tulus kali ini saya angkat topi terhadap Polri yang tidak kenal cuti nataru untuk meringkus pelaku dan mengevakuasi korban. Sejujurnya saya berharap si penculik melakukan perlawanan hebat saat ditangkap polisi. Karena dengan itulah kepalanya pantas ditembus peluru!, " ucap Reza Indragiri Amriel dalam keterangannya, Selasa (3/1/2023).
Reza Indragiri Amriel meuturkan karena pelaku adalah residivis pencabulan, ini mengingatkan kita untuk memberikan dukungan ke satu mata rantai sistem peradilan pidana yang acap luput dari perhatian publik, yaitu Ditjenpas Pemasyarakatan.
Representasi pemerintah dalam membenahi napi agar tidak menjadi residivis adalah tugas Pemasyarakatan.
Begitu pula risk assessment, yaitu menakar kemungkinan napi melakukan kebahayaan kembali. Kalau risk assessment menunjukkan bahwa potensi napi berbuat jahat kembali masih tetap tinggi, maka seyogianya napi tidak dilepas betapa pun masa hukumannya sudah habis.
"Napi memang punya hak menghirup udara bebas. Tapi lebih penting lagi: masyarakat punya hidup tanpa perasaan cemas, " tegasnya.
Apalagi data menunjukkan, sekitar 5 persen penjahat yang memangsa anak-anak kembali ditangkap mengulangi perbuatan bejatnya dalam 3 tahun setelah keluar penjara.
Juga, hampir 15 persen kambuh dengan kejahatan disertai kekerasan dan 40 persen melakukan kejahatan jenis lain.
"Karena residivisme di kalangan predator seksual tampaknya masih sulit ditanggulangi, maka Polri atau Kemenkumham perlu punya laman khusus yang memajang foto dan identitas pelaku. Supaya masyarakat punya kewaspadaan ekstra. Toh ini pada dasarnya sudah ada ketentuannya dalam UU Perlindungan Anak, " imbuhnya.
Hampir Sebulan Diculik, Bocah di Gunung Sehari Selalu Diajak Memulung oleh Pelaku, Motif Didalami
Polisi akhirnya menangkap pelaku penculikan seorang bocah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat berinisial MA (6) di kawasan Ciledug, Tangerang Selatan, Senin (2/1/2023).
Selama hampir satu bulan MA diculik, pelaku selalu membawa korban memulung barang-barang bekas dengan lokasi secara acak.
"Sementara dari keterangan awal terduga pelaku menyampaikan ya aktivitasnya masih sama seperti aktivitas pada saat berada di Sawah Besar, melakukan pengumpulan barang-barang bekas di satu tempat ke tempat lain dengan juga menyertakan korban," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin di RS Polri Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (3/1/2023) dini hari.
Komarudin menyebut MA selalu dibawa di dalam gerobak yang biasa pelaku bawa untuk mencari barang rongsokan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.