Masjid Jakarta Islamic Centre Kebakaran
Polisi Periksa Pihak Masjid JIC untuk Dalami Dugaan Kelalaian dari Insiden Terbakarnya Kubah Masjid
Polres Metro Jakarta Utara mengindikasi adanya dugaan kelalaian yang mengakibatkan terbakarnya kubah Masjid Jakarta Islamic Center beberapa waktu lalu
Meski begitu, Febri tak menjelaskan detail sampel apa yang telah dibawa oleh Tim Labfor Polri itu.
"Sampel-sampel itu diambil, sampelnya seperti apa dan apa penyebabnya nanti hasil dari itu akan kami sampaikan," kata Febri ketika dikonfirmasi, Jum'at (21/10/2022).
Adapun situasi di lokasi, Febri menerangkan keadaan di area yang terbakar masih dalam kondisi panas dan masih menimbulkan asap.
Atas keadaan itu, polisi pun kata dia akan memanggil kembali petugas pemadam kebakaran untuk kembali mendinginkan area tersebut.
Baca juga: Polisi Telah Periksa 6 Orang Terkait Kebakaran Kubah Masjid Jakarta Islamic Center
"Rencananya (memanggil pemadam). Akan dirapihkan dulu yang masih hawa panas atau mungkin api kecil," katanya.
Masih adanya kemunculan api kecil itu, diperkirakan Febri karena imbas sisa sisa kebakaran besar di awal kejadian.
"Mungkin belum pada semua. Makanya kami pastikan lagi mengundang Damkar untuk nyiram semua," pungkasnya.
Diberitakan, polisi kini masih terus mendalami penyebab terbakarnya kubah Masjid Jakarta Islamic Center di Koja, Jakarta Utara, Kamis (19/10/2022) lalu.
Terbaru Polres Metro Jakarta Utara sedang memeriksa dua orang saksi tambahan yang merupakan pengawas pekerja atau mandor pada saat proses renovasi dilakukan.
"Yang diperiksa kini total ada enam orang pekerja. Dua orang saksi (tambahan) pengawas," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Feby Isman Jaya ketika dikonfirmasi, Jum'at (21/10/2022).
Lanjut Febri, untuk empat saksi awal yang kemarin diperiksa. Hingga saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Praktis pihaknya pun belum menaikan status penyelidikan peristiwa kebakaran ini sampai proses pemeriksaan benar-benar rampung.
"Masih dalam proses, kita juga sembari fokus olah TKP (tempat kejadian perkara)," ungkap Febri.
Adapun proses pemanggilan saksi, setelah dua hari pasca musibah kebakaran itu, polisi masih fokus memeriksa saksi dari pihak pekerja.
Namun ia tak menutup kemungkinan juga akan memanggil pihak pengurus masjid jika nantinya diperlukan saksi tambahan.
Baca juga: Polisi Akan Libatkan Puslabfor Polri Cari Penyebab Kebakaran Jakarta Islamic Centre
"Fokus kerja yang kemarin, kalau ada penambahan-penambahan saksi kita panggil lagi," pungkasnya.