Minggu, 5 Oktober 2025

Pembunuhan Wanita di Jakarta Timur

Viral Video Pelaku Pembunuhan Wanita di Kolong Tol Becakayu, Pelaku Tersenyum saat Bawa Jasad Korban

Beredar viral video elaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di kolong Tol Becakayu, Bekasi. Tampak pelaku tersenyum saat membawa jasad korban.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
Kolase Tribunnews.com: Kompas.com/Istimewa dan TribunJakarta.com/Istimewa
(Kiri) Tangkap layar saat pelaku pembunuhan wanita di Kolong Tol Becakayu tersenyum saat membawa jasad korban dan (Kanan) Kondisi korban yang terbungkus plastik hitam saat dibuang pelaku. 

"Iya benar terekam CCTV," ucap Hengki, dikutip dari Kompas.com.

Hengki melanjutkan, pelaku juga tertangkap kamera di sejumlah titik tidak hanya di area apartemen.

Termasuk saat R membawa jasad korban dengan mobil untuk selanjutnya di buang.

Pelaku kemudian membuang korban di kolong Tol Becakayu, Kalimalang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Polisi: Pembunuh Wanita Terbungkus Plastik di Kolong Tol Becakayu Pelaku Tunggal, Teman Korban

Kasus mulai terungkap

Kasus ini mulai terungkap saat warga menemukan jasad korban pada Rabu malam.

Saksi mata bernama Bayu (18) mengira jasad korban merupakan sampah karena dibungkus oleh plastik berwarna hitam.

Bayu kemudian mengecek bungkusan tersebut dengan temannya.

"Teman saya bilang itu sampah, guling atau mayat, pas saya lihat itu, Allahu Akbar saya langsung lari perasaan saya sih udah aneh," tuturnya, dikutip dari TribunJakarta.com.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.

Baca juga: Polisi: Mayat Diduga Korban Mutilasi di Kolong Tol Becakayu Berusia Dewasa

Pelaku ditangkap

TKP Penemuan mayat wanita terbungkus plastik dan kaki terikat di bawah Tol Becakayu, Jalan Kalimalang Bekasi.
TKP Penemuan mayat wanita terbungkus plastik dan kaki terikat di bawah Tol Becakayu, Jalan Kalimalang Bekasi. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Polisi pada akhirnya berhasil menangkap R pada Selasa (18/10/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Saat itu, pelaku hendak menjual laptop milik korban di kawasan Pondok Gede.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, R merupakan pelaku tunggal dalam kasus ini.

Motif sementara R tega membunuh korban karena sakit hati dan sempat terlibat cekcok.

Kini R sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pidana penjara paling lama 15 tahun

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dijerat Pasal 340 subsider 338 KUHP," kata Hengki, dikutip dari Kompas.com.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)(Kompas.com/Tria Sutrisna)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved