Jambret Emak-emak di Tarumajaya Bekasi hingga Kepalanya Bocor, Bedot Ditangkap Polisi
Jambret emak-emak di Kabupaten Bekasi hingga kepalanya bocor, IL alias Bedot (24) akhirnya diringkus anggota Polsek Tarumajaya.
Editor:
Theresia Felisiani
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi jambret. Penjambretan terjadi pada Senin (20/6/2022) di Jalan Kampung Kelapa, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Pelaku adalah IL alias Bedot (24) berhasil tertangkap karena terekam kamera CCTV.
Akibat perbuatannya kata dia pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya hingga 9 tahun penjara.
"Selanjutnya tindakan yang kami lakukan melakukan pemberkasan, dan pelimpahan berkas tahap I ke Kejaksaan," tutup Akhmadi.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Bekuk Penjambret yang Bikin Kepala Emak-emak Bocor di Bekasi,