Sabtu, 4 Oktober 2025

Jabatan Kepala Daerah

Tanggapan Pimpinan DPRD hingga Wagub DKI soal Tiga Nama yang Disebut Jadi Calon Pengganti Anies

Wakil Gubernur DKI Jakarta hingga pimpinan DPRD menanggapi soal munculnya tiga nama yang disebut bakal menjadi calon penjabat (Pj) Gubernur DKI.

Youtube Sekretariat Presiden
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan setelah mengikuti prosesi penyatuan tanah dan air di Titik Nol Kilometer IKN Nusantara, Senin (14/3/2022). Dalam artikel mengulas tentang nama-nama yang disebut jadi calon pj gubernur DKI pengganti Anies Baswedan. 

“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, Pj Gubernur akan diajukan Kemendagri lalu dipilih langsung oleh Presiden."

"Sementara untuk Pj Bupati dan Wali Kota diajukan oleh Gubernur dan dipilih oleh Kemendagri," kata Junimart, beberapa waktu lalu. 

Adapun sebagai informasi, sebanyak 101 kepala daerah akan berakhir masa jabatannya tahun 2022 dan 170 kepala daerah lagi berakhir masa jabatan 2023.

Artinya, 271 daerah akan dipimpin kepala daerah bersifat sementara berupa pelaksana tugas (Plt) atau penjabat sementara (Pjs).

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Reza Deni, TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci/Elga Hikari P/Nur Indah F.A, Kompas.tv/Ikbal Maulana)

Simak berita lainnya terkait Jabatan Kepala Daerah

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved