Sabtu, 4 Oktober 2025

Jabatan Kepala Daerah

Tanggapan Pimpinan DPRD hingga Wagub DKI soal Tiga Nama yang Disebut Jadi Calon Pengganti Anies

Wakil Gubernur DKI Jakarta hingga pimpinan DPRD menanggapi soal munculnya tiga nama yang disebut bakal menjadi calon penjabat (Pj) Gubernur DKI.

Youtube Sekretariat Presiden
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan setelah mengikuti prosesi penyatuan tanah dan air di Titik Nol Kilometer IKN Nusantara, Senin (14/3/2022). Dalam artikel mengulas tentang nama-nama yang disebut jadi calon pj gubernur DKI pengganti Anies Baswedan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan DPRD hingga Wakil Gubernur DKI Jakarta menanggapi soal munculnya tiga nama yang disebut bakal menjadi calon penjabat (Pj) Gubernur DKI pengganti Anies Baswesdan.

Tiga tokoh yang diproyeksikan sebagai pj gubernur DKI ini, ialah Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Sekda DKI Marullah Matali, dan Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro.

Sebagaimana diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian pun akan mengajukan tiga nama sebagai kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta sebelum masa jabatan Anies berakhir.

Namun, hingga kini belum terdapat keterangan resmi dari pemerintah terkait siapa kandidat pengganti Anies Baswedan.

Baca juga: Dukungan Jadi Pengganti Anies Mengalir Deras dari PWNU DKI, Begini Respons Airin

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Mohamad Taufik, menjelaskan soal tiga nama yang digadang-gadang akan menggantikan Anies Baswedan sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Menurutnya, semua nama yang disebut sebagai calon penjabat gubernur DKI merupakan sosok yang baik.

Ia pun mengaku mengenal ketiganya.

"Ya menurut saya baik sih tiga-tiganya ya. Misalkan Pak Heru paham banget soal Jakarta. Kebetulan saya kenal baik Pak Heru mulai dari bawah."

"Kemudian Juri, saya kenal baik dulu bareng-bareng saya. Saya kira Juri juga capable."

"Terakhir Pak Sekda, ya karena beliau Sekda ya paham. Jadi tergantung Presiden lah," katanya, dikutip Tribunnews.com dari TribunJakarta.com, Senin (16/5/2022). 

Untuk itu, Politisi Gerindra ini menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau soal penjabat Gubernur itu haknya Presiden lah. Kita jangan ikut campur pada urusannya Presiden."

"Presiden yang paham, kemudian Presiden juga paham bahwa Jakarta harus dipimpin oleh orang seperti apa," ucapnya di Kantor PCNU Jakarta Utara, Minggu (15/5/2022).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, mengatakan tiga nama penjabat gubernur yang beredar, potensial menjadi calon pengganti Anies Baswedan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved