Minggu, 5 Oktober 2025

9 Pelaku Begal Sempat Pesta Minuman Keras Sebelum Beraksi Sasar Anggota TNI di Kebayoran Baru

Kasus percobaan pembegalan yang dilakukan 9 orang terhadap dua anggota TNI menyimpan fakta menarik.

Editor: Adi Suhendi
Fandi Permana
Sembilan pelaku percobaan perampasan sepeda motor dengan modus begal terhadap dua prajurit TNI di Kebayoran Baru dihadirkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2022) 

Tersangka MRM, MB, dan AM (19) berperan mengelilingi korban saat aksi percobaan pencurian terjadi.

Lalu, pelaku RM, FR, dan RM (17) berperan sebagai joki, pelaku TP bertugas melempar satu bata konblok pada korban, dan MAH berperan turut meramaikan rombongan guna memuluskan percobaan pencurian tersebut.

Atas perbuatan mereka, kesembilan pelaku dikenakan Pasal 53 KUHP juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved