Rabu, 1 Oktober 2025

Pembunuhan Koki Muda di Ulujami

Kronologi Pembunuhan Chef Perempuan di TPU Kober, Dipicu Rasa Cemburu

Polisi mengungkap kronologi pembunuhan terhadap Fiky Firlana (22), wanita yang berprofesi sebagai koki. 

Editor: Daryono
TRIBUNWOW.COM
Foto ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkap kronologi pembunuhan terhadap Fiky Firlana (22), wanita yang berprofesi sebagai chef atau koki. 

Pembunuhan ini dilatarbelakangi cinta sesama jenis. 

Kronologi pembunuhan dibeberkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan

Kombes Pol Zulpan menyatakan Fiky dihabisi oleh 2 pembunuh bayaran berinisial MYL (18) dan DR (22).

MYL dan DR melakukan pembunuhan atas suruhan seorang wanita yaitu Lelih Mawalih (38).

Diketahui, korban dihabisi dengan cara ditusuk di bagian perut sebanyak dua kali.

Jasadnya ditemukan tergeletak bersimbah darah di samping salah satu makam di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022) pagi.

Pelaku eksekutor pembunuhan terhadap Chef Vicky Firlana saat turun dari mobil polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/2/2022) siang. MYL berjalan pincang dengan betis kaki kiri diperban. (Warta Kota/ Ramadhan LQ)
Pelaku eksekutor pembunuhan terhadap Chef Vicky Firlana saat turun dari mobil polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/2/2022) siang. MYL berjalan pincang dengan betis kaki kiri diperban. (Warta Kota/ Ramadhan LQ) (Warta Kota/Ramadhan LQ)

Baca juga: Otak Pembunuhan dan Korban Saling Kenal, Bagaimana Leli Tega Menghabisi Nyawa Vicky di TPU Ulujami?

Zulpan mengatakan, Lelih lebih dulu mempelajari kebiasaan korban yang sering berkunjung ke rumah kekasihnya, Hilda Nurlangi (28).

Sebagai informasi, rumah Hilda dan TKP pembunuhan hanya berjarak sekitar 100 meter.

Sementara itu, Lelih dan dua eksekutor bayaran menunggu tepat di gerbang masuk TPU.

"Dia (Lelih) sudah tahu kebiasaannya, jadi pada saat korban melintas itu dari rumah pacarnya, mereka sudah nunggu," ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).

Lelih lebih dulu menjemput kedua eksekutor bayaran pada Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.

Eksekutor DR dijemput di kawasan Srengseng, Jakarta Barat.

Sedangkan MYL dijemput di Cipondoh, Tangerang.

"Dijemput menggunakan mobil Terios warna hitam dengan nopol B 1932 VFQ milik saudari LM. Selanjutnya LM, DR dan MYL menuju TKP kurang lebih pukul 02.30 ini hendak menunggu korban atau saudara FF," kata Zulpan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved