Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Kasus Covid-19 Bertambah, 43 Sekolah Ditutup, Satpol PP Ikut Siaga Kawal Prokes PTM

43 sekolah di DKI ditutup sementara imbas temuan kasus positif Covid-19, jumlah ini bukan berkurang tapi terus bertambah, sementara PTM jalan terus.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI. Guru memberikan pembelajaran kepada siswa saat pembelajaran tatap muka (PTM) 

Rencana PTM di Jakarta Dibagi Jadi 2 Sesi

Pemprov DKI Jakarta tak menutup kemungkinan akan mengajukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas menjadi dua sesi.

Hal ini menyusul banyaknya sekolah yang ditutup sementara imbas temuan kasus aktif Covid-19.

Pasalnya pertanggal 18 Januari 2022 pukul 10.00 WIB, sudah ada 43 sekolah yang ditutup sementara. Di mana 28 diantaranya telah dibuka kembali setelah ditutup selama lima hari.

"Ya jadi soal PTM dua sesi ini kami pertimbangkan memang banyak masukan rekomendasi dari semua," kata Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Rabu (19/1/2022).

"Namun sekali lagi dinas pendidikan akan terus melakukan monitoring, pengawasan, evaluasi, terus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat dalam hal ini kementerian pendidikan."

"Semua kemungkinan ada tapi sekali lagi kita tetap mengacu kepada aturan dan kebijakan yang ada," ujarnya.

Baca juga: Evaluasi PTM Serentak, Pimpinan Komisi X Soroti Lalainya Penerapan Prokes hingga Kasus Positif

Sejauh ini, Pemprov DKI masih bulat pada keputusan awal.

Di mana belum bergeming untuk menarik kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) walaupun kasus aktif sudah menyasar ke 72 warga sekolah.

SKB 4 Menteri selalu menjadi dasar Pemprov DKI mengambil kebijakan terkait pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

"Jadi yang pertama DKI masih memenuhi syarat PTM terbatas 100 persen. Apa syaratnya? PPKM level 1 atau level 2 DKI level 2."

"Syarat lain apa, itu vaksinnya pendidik 92 persen, tenaga pendidik 89 persen lebih, peserta didiknya bahkan 98 persen," ucapnya.

"Syarat lain lansianya harus vaksinnya di atas 50 persen, DKI Jakarta sudah 71 persen, artinya DKI Jakarta memenuhi syarat ketentuan pemerintah pusat kementerian pendidikan ristek."

"Jadi kami hanya melaksanakan PTM terbatas sesuai aturan yang diberlakukan oleh kementerian," pungkasnya.

ILUSTRASI. Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar di dalam kelas pada pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen
ILUSTRASI. Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar di dalam kelas pada pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Bersiaga di Sekolah, Satpol PP Bakal Awasi Protokol Kesehatan saat PTM 100 Persen

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved