Minggu, 5 Oktober 2025

Emosi Minta Uang tapi Malah Diberi Rokok, 5 Anggota Ormas di Depok Aniaya Pekerja Proyek Pakai Sajam

Kasus oknum anggota ormas aniaya pekerja proyek terjadi di Kota Depok, Jawa Barat. Diketahui yang menjadi pelakunya berjumlah 5 orang pria.

Editor: Endra Kurniawan
pixabay.com
Ilustrasi pembacokan - seorang pekerja proyek di Depok dianiaya 5 anggota ormas gara-gara tak memberi uang jatah. 

Yogen mengatakan, pihaknya masih memburu tiga pelaku lainnya yang hingga kini masih melarikan diri.

“Yang kami tangkap lima orang, tiga lainnya masih DPO (daftar pencarian orang) ya mereka terekam kamera membawa parang dan sebagainya,” tuturnya.

Yogen berujar kelima anggota ormas yang telah diamankan ini diancam Pasal 170 KUHP soal pengeroyokan, dan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP, ancaman lima tahun penjara,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Akhir Kisah 5 Anggota Ormas Aniaya Pekerja Perbaikan Jalan GDC Depok Usai Tak Diberi Uang Jatah

(TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Berita lainnya seputar kasus penganiayaan.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved