Sabtu, 4 Oktober 2025

Detik-detik Polisi Dikeroyok Pelaku Balap Liar di Pondok Indah, Diseret dan Dipukuli di Depan Istri

Pelaku balap liar mengeroyok polisi yang berupaya membubarkan aksi mereka di Bundaran Pondok Indah, Jakarta Selatan

Penulis: Adi Suhendi
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kepolisian merilis 6 anggota geng motor pelaku pengeroyokan terhadap anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan, Brigadir Irwan Lombu, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/12/2021). 

Hal itu memang biasa dilakukan agar setiap aksi balapan liar berjalan mulus dan menimbulkan kesan takut bagi warga sekitar.

Pada saat kejadian, pistol itu juga digunakan untuk mengintimidasi dan memukul Brigadir Irwan.

"Itu senjata pistol korek jadi bukan senjata api atau tiruan. Jadi digunakan untuk menakut-nakuti dan memukul korban," ungkap Zulpan.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 212 juncto Pasal 214 KUHP.

Adapun ancaman hukumannya di atas delapan tahun penjara. (Tribunnews.com/ Fandi Permana)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved