Minggu, 5 Oktober 2025

Respons Anies Dapat Rapor Merah dari LBH Jakarta hingga Wagub DKI Pasang Badan

Gubernur DKI santai menanggapi Rapor Merah dari LBH Jakarta, dia menilai itu bermanfaat bahkan minta seluruh gubernur di Indonesia juga dievaluasi.

Tribunnews.com/Lusius Genik
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kantor PMI DKI Jakarta, Senin (14/6/2021). 

Untuk itu, Ahmad Riza Patria menyarankan agar LBH Jakarta menanyakan langsung kepada masyarakat pandangan mereka soal pembangunan di Jakarta.

Dengan demikian, LBH bisa mendapatkan gambaran jelas soal pembangunan Jakarta di era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

"Tanyakan kepada warga, masyarakat Jakarta bagaimana sesungguhnya progres perkembangan Jakarta yang semakin membaik ini," kata Ahmad Riza Patria.

Rapor Merah

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DKI Jakarta memberi 10 catatan merah 4 Tahun Gubernur Anies Baswedan memimpin ibu kota.

Hal ini disampaikan saat sejumlah perwakilan LBH menyambangi kantor Anies di Balai Kota Jakarta.

Rapor merah bertajuk 'Jakarta Tidak Maju Bersama' itu disampaikan perwakilan LBH kepada Asisten Pemerintahan (Aspem) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko.

"LBH Jakarta menyoroti 10 permasalahan yang berangkat dari kondisi faktual warga DKI Jakarta, serta refleksi advokasi LBH Jakarta selama empat tahun masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan di DKI Jakarta," ucap pengacara publik LBH Charlie Albajili, (18/10/2021).

Baca juga: Kantongi Bukti Ini, Polisi Duga Bos Pinjaman Online Ilegal di Cengkareng Adalah WNA

Berikut rincian 10 catatan rapor merah 4 Tahun Gubernur Anies:

1. Buruknya kualitas udara Jakarta

Kualitas udara Jakarta dianggap sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1999.

Selain itu, kualitas udara ibu kota juga disebut LBH tak lagi sesuai dengan BMUA DKI Jakarta yang tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 551 Tahun 2001 tentang Penetapan Baku Mutu Udara Ambien dan Baku Tingkat Kebisingan di DKI Jakarta.

"Hal ini disebabkan oleh abainya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan," ujarnya di Balai Kota.

2. Sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi

Charlie mengatakan, permasalahan ini kerap ditemui pada warga yang tinggal di pinggiran ibu kota, wilayah padat penduduk, dan lingkungan masyarakat tidak mampu.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved