Virus Corona
Kasus Suntik Vaksin Kosong, Polisi Periksa Perawat, Wagub DKI: Jangan Ada Nakes Langgar Aturan
penyuntikan vaksin kosong dilakukan seorang perawat berinisial EO yang diduga sudah menyuntikkan 599 orang di sentra vaksinasi.
Profesi sesungguhnya kata Yusri, EO merupakan seorang tenaga kesehatan yakni perawat yang kerap kali diminta menjadi vaksinator dalam kegiatan vaksinasi massal.
"Dia memang perawat, beberapa kegiatan vaksinasi massal, ibu ini terlibat dan diminta bantuan untuk vaksinasi," ucap Yusri.
Kendati begitu kata Alumni Akpol 1991 itu, hukum akan tetap diterapkan kepada yang bersangkutan.

Meski demikian saat ini kata Yusri pihaknya masih melakukan pendalaman dari beberapa saksi termasuk orang tua yang anaknya menerima suntikan vaksin kosong tersebut.
"Sementara kita masih mendalami EO ini dia memang perawat nakes kami masih mendalami dan masuk ke ranah penyidikan," tukas Yusri.
Atas perbuatannya tersangka EO disangkakan dalam UU No 4 tahun 84 tentang wabah penyakit menular dengan ancaman pidana penjara 1 tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sayangkan Kasus Suntik Vaksin Kosong, Wagub DKI: Jangan Ada Tenaga Kesehatan Langgar Aturan