Sosok Lurah Tamrin Pungli Rp250 Ribu ke Anak Yatim, Mengaku Hanya Bercanda, Kini Dinonaktifkan
Oknum lurah di Kecamatan Cileduh, Kota Tangerang diduga melakukan pungli terhadap anak yatim. Namun, Lurah bernama Tamrin itu mengaku hanya bercanda.
TRIBUNNEWS.COM - Viral video oknum lurah di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten melakukan pungli terhadap anak yatim, di media sosial.
Dalam video yang beredar, lurah tersebut meminta uang Rp250 ribu sebagai biaya pengurusan surat keterangan waris.
Hal ini berawal saat seorang warga mendatangi kantor kelurahan untuk mengurus surat kepengurusan waris milik keponakan yang belum lama ini ditinggal orang tuanya.
"Katanya tidak bisa tanda tangan ya Pak? Katanya ada fee-nya ya Pak?" ucap warga, dilansir Tribunnews.
"Ya ada," sahut pria berbaju ASN.

Baca juga: FAKTA Viral Lurah di Tangerang Pungli ke Anak Yatim, Minta Rp 250 Ribu untuk Biaya Tanda Tangan
Baca juga: VIDEO Pungli Lurah di Ciledug, Minta Rp 250 Ribu ke Anak Yatim, Kini Diberhentikan dari Jabatannya
Namun, warga menyebut pengurusan surat keterangan waris seharusnya tak dipungut biaya.
Pada akhirnya, warga memberikan uang Rp20 ribu pada lurah.
Lurah yang diketahui bernama Tamrin, membantah bahwa dirinya melakukan pungli.
Mengutip TribunJakarta, Tamrin mengaku apa yang terjadi dalam video hanyalah guyonan.
"Itu guyonan aja sebenarnya, enggak itu enggak ada (pungli)."
"Cuma dianggapnya serius," kata Tamrin dalam video yang beredar, Jumat.
Ia juga mengaku tidak tahu surat apa yang dibawa perekam.
"Tanda tangan mah udah, tanda tangan. Surat apa ya, pokoknya tanda tangan. Surat anak," ujarnya.
Sementara itu, Camat Ciledug, Syarifudin, membenarkan kejadian dalam video yang viral di media sosial.
Dikutip dari TribunJakarta, Syarifudin menegaskan pihaknya sudah memanggil Tamrin dan memberikan arahan.

Baca juga: Harta Kekayaan Kombes Pol Deonijiu De Fatima yang Angkat Anak Yatim Piatu, Total Rp1,5 M Tahun 2018
Baca juga: Bengkel Motor di Tangerang Terbakar, 3 Anggota Keluarga Tewas Keracunan Asap
Kepada Syarifudin, Tamrin meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi aksi pungli lagi.
"Sudah, sudah dipanggil, sudah saya kasih arahan."
"Yang pertama dia mohon maaf dan enggak akan mengulangi lagi."
"Nanti semoga dalam waktu semingguan bisa kita usut dan tuntaskan masalahnya," jelasnya, Jumat (6/8/2021).
Dihubungi terpisah, Kabid Pembinaan Aparatur pada BKPSDM Kota Tangerang, Ciprianus Suhud Muji, mengatakan pihaknya akan segera memanggil Tamrin.
Kendati demikian, kata Ciprianus, pemanggilan terhadap Tamrin tak bisa dilakukan secara mendadak karena yang bersangkutan memiliki penyakit stroke.
"Yang bersangkutan ini ada stroke. Jadi pemeriksaan tidak bisa dilakukan secara mendadak harus dijadwalkan," katanya, Jumat.
Lurah Tamrin Kini Dinonaktifkan

Kabar Lurah Tamrin melakukan pungli sampai hingga telinga Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Dilansir TribunJakarta, Arief mengatakan Tamrin saat ini sudah diberhentikan sementara alias dinonaktifkan.
Baca juga: Remaja di Cisauk Tangerang Tewas Terlindas Truk, Awalnya Ingin Bikin Konten YouTube
Baca juga: Kisah Kakak Adik di Kota Tangerang yang Diangkat Kapolres Jadi Anak, Yatim Piatu karena Covid-19
"Saya panggil inspektorat dan BKPSDM, yang bersangkutan sudah dipanggil, dan kita akan non-job-kan (diberhentikan sementara) yang bersangkutan (Tamrin)," kata Arief, Jumat.
Lebih lanjut, Arief mengungkapkan pihak Inspektorat dan BKPSDM telah mengambil beberapa sampel bukti dan dokumen soal pungli yang dilakukan Tamrin.
Namun, Inspektorat dan BKPSDM masih melakukan pendalaman.
Arief pun memastikan pihaknya akan memberi sanksi terhadap Tamrin.
"Karena sudah ada penjelasan dan lain sebagainya, kita akan berikan sanksi."
"Sementara untuk diklarifikasi, yang bersangkutan akan kita non-aktifkan dulu sebagai lurah," ujar Arief.
"Per hari ini (Jumat) dinonaktifkan," tandasnya.
Baca juga: Tipu Warga Malang Rp 1,2 Miliar, Pria Asal Tangerang Langsung Beli Mobil BMW Lalu Kabur ke Bandung
Baca juga: Buronan Kasus Penipuan Rp 3,1 M Ditangkap di Tangerang Selatan
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Endra Kurniawan, TribunJakarta/Ega Alfreda)