Sabtu, 4 Oktober 2025

Berita Viral

VIDEO Pungli Lurah di Ciledug, Minta Rp 250 Ribu ke Anak Yatim, Kini Diberhentikan dari Jabatannya

Video oknum lurah di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten lakukan pungli ke warganya viral di media sosial.

Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Video Lurah Paninggilan Utara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, diduga melakukan pungutan liar (pungli), beredar di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Video oknum lurah di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten lakukan pungli ke warganya viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video diunggah oleh sejumlah akun Instagram, seperti @info_ciledug.

Video berdurasi hampir 2 menit tersebut di bagian awal memperlihatkan suasana sebuah kantor.

Terlihat meja resepsionis yang berwarna cokelat.

Kemudian perekam langsung menuju ke sebuah ruangan dan duduk menghadap seorang pria berpakaian khas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: VIRAL Bapak Ini Rela Dorong Motor yang Kehabisan Bensin demi Bisa Makan, Uangnya Sisa Rp 11 Ribu

Si perekam kemudian memberitahu dirinya datang bersama keponakan yang belum lama ditinggal orang tuanya.

Sedangkan maksud kedatangannya saat itu, meminta tanda tangan untuk mengurus surat keterangan ahli waris.

Perekam kemudian bertanya kepada pria berseragam ASN.

"Katanya tidak bisa tanda tangan ya Pak? Katanya ada fee-nya ya Pak?" ucapnya.

"Ya ada," sahut pria berbaju ASN.

Percakapan kemudian membahas biaya untuk mengurus surat terebut.

Intinya, pria berbaju ASN meminta uang Rp 250 ribu sebagai biaya pengurusan.

Si perekam kemudian mengaku, jika pengurusan surat keterangan waris tidak dipungut biaya alias gratis.

Baca juga: VIRAL Bapak Ini Rela Dorong Motor yang Kehabisan Bensin demi Bisa Makan, Uangnya Sisa Rp 11 Ribu

"Kalau gratis ya tidak ada nominalnya, ya seikhlasnya saja," ucap si perekam.

"Ya sudah seikhlasnya," ucap pria berbaju ASN.

Di akhir video diketahui, warga kemudian memberikan Rp 20 ribu untuk bisa mendapatkan tanda tangan pengurusan surat keterangan ahli waris.

Hingga Sabtu (7/8/2021), video sudah ditonton lebih dari 34 ribu kali dan menuai ratusan komentar dari warganet.

Faktanya

Belakangan terungkap, video viral tersebut diambil di kantor Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Tangerang.

Sedangkan pria yang berbaju ASN adalah sang lurah.

Camat Ciledug Syarifudin mengungkapkan identitas Lurah tersebut bernama Tamrin.

"Sudah, sudah dipanggil, sudah saya kasih arahan. Yang pertama dia mohon maaf dan enggak akan mengulangi lagi."

"Nanti semoga dalam waktu semingguan bisa kita usut dan tuntaskan masalahnya," kata Syarifudin, Jumat (6/8/2021), dikutip dari TribunJakarta.com.

Baca juga: Mantan Pacar Nikah dengan Sahabat, Wanita Ini Tegar saat Jadi Bridesmaid, Tak Sangka Kisahnya Viral

Ia menekankan, untuk semua layanan di perangkat kelurahan sampai kecamatan tidak pernah dipungut biaya.

Syarifudin pun mengatakan perbuatan yang dilakukan Lurah Tamrin tidak dapat dibenarkan.

"Kaitan dengan bayar berbayar, memang dari dulu tidak berbayar. Semua yang kita lakukan itu tidak berbayar.@

@OPD kecamatan tidak bisa punishment, semua diserahkan ke Inspektorat," ujar Syarifudin.

"Beliau yang melakukan pemeriksaan sejauh mana tingkat kesalahan yang dilakukan," tambahnya.

Oknum lurah dipanggil

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang bakal memanggil Lurah Tamrin.

Kabid Pembinaan Aparatur pada BKPSDM Kota Tangerang, Ciprianus Suhud Muji, memastikan pihaknya telah memanggil Lurah Tamrin.

"Kami sudah dapat bahan-bahan awalan soal kejadian itu. Selanjutnya kita akan melakukan pemanggilan," ucap Ciprianus, Jumat, dikutip dari TribunJakarta.com.

Baca juga: Video Viral Gerombolan Remaja Putri Adu Jotos, Berasal dari 3 Sekolah Berbeda, Motif Dendam Lama

Kendati demikian, lanjut dia, Lurah Tamrin memiliki penyakit stroke.

Makanya, pemanggilan tidak bisa dilakukan secara mendadak.

"Yang bersangkutan ini ada stroke. Jadi pemeriksaan tidak bisa dilakukan secara mendadak harus dijadwalkan," jelas Ciprianus.

Diberhentikan sementara

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat ditemui di kantornya untuk memberikan keterangan soal lurah yang melakukan pungli, Jumat (6/8/2021).
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat ditemui di kantornya untuk memberikan keterangan soal lurah yang melakukan pungli, Jumat (6/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA)

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, telah mengambil langkah terkait video yang viral.

"Saya panggil inspektorat dan BKPSDM, yang bersangkutan sudah dipanggil, dan kita akan non-job-kan (diberhentikan sementara) yang bersangkutan (Tamrin)," tegas Arief, Jumat, dikutip dari TribunJakarta.com.

Menurutnya, pihak Inspektorat dan BKPSDM sudah mengambil beberapa sampel bukti dan dokumen soal pungli yang dilakukan oleh Tamrin.

Baca juga: VIRAL Pengantin Kecelakaan hingga Wajah Penuh Lebam Jelang Pernikahan, Hasil Riasannya jadi Sorotan

Untuk sementara, inspektorat dan BKPSDM masih menggali informasi dari Tamrin.

"Karena sudah ada penjelasan dan lain sebagainya, kita akan berikan sanksi. Sementara untuk diklarifikasi, yang bersangkutan akan kita non-aktifkan dulu sebagai lurah," ujar Arief.

"Perhari ini (Jumat, red) dinonaktifkan," sambungnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Berita lainnya seputar kejadian viral

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved