Sosok Lurah Tamrin Pungli Rp250 Ribu ke Anak Yatim, Mengaku Hanya Bercanda, Kini Dinonaktifkan
Oknum lurah di Kecamatan Cileduh, Kota Tangerang diduga melakukan pungli terhadap anak yatim. Namun, Lurah bernama Tamrin itu mengaku hanya bercanda.
TRIBUNNEWS.COM - Viral video oknum lurah di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten melakukan pungli terhadap anak yatim, di media sosial.
Dalam video yang beredar, lurah tersebut meminta uang Rp250 ribu sebagai biaya pengurusan surat keterangan waris.
Hal ini berawal saat seorang warga mendatangi kantor kelurahan untuk mengurus surat kepengurusan waris milik keponakan yang belum lama ini ditinggal orang tuanya.
"Katanya tidak bisa tanda tangan ya Pak? Katanya ada fee-nya ya Pak?" ucap warga, dilansir Tribunnews.
"Ya ada," sahut pria berbaju ASN.

Baca juga: FAKTA Viral Lurah di Tangerang Pungli ke Anak Yatim, Minta Rp 250 Ribu untuk Biaya Tanda Tangan
Baca juga: VIDEO Pungli Lurah di Ciledug, Minta Rp 250 Ribu ke Anak Yatim, Kini Diberhentikan dari Jabatannya
Namun, warga menyebut pengurusan surat keterangan waris seharusnya tak dipungut biaya.
Pada akhirnya, warga memberikan uang Rp20 ribu pada lurah.
Lurah yang diketahui bernama Tamrin, membantah bahwa dirinya melakukan pungli.
Mengutip TribunJakarta, Tamrin mengaku apa yang terjadi dalam video hanyalah guyonan.
"Itu guyonan aja sebenarnya, enggak itu enggak ada (pungli)."
"Cuma dianggapnya serius," kata Tamrin dalam video yang beredar, Jumat.
Ia juga mengaku tidak tahu surat apa yang dibawa perekam.
"Tanda tangan mah udah, tanda tangan. Surat apa ya, pokoknya tanda tangan. Surat anak," ujarnya.
Sementara itu, Camat Ciledug, Syarifudin, membenarkan kejadian dalam video yang viral di media sosial.
Dikutip dari TribunJakarta, Syarifudin menegaskan pihaknya sudah memanggil Tamrin dan memberikan arahan.

Baca juga: Harta Kekayaan Kombes Pol Deonijiu De Fatima yang Angkat Anak Yatim Piatu, Total Rp1,5 M Tahun 2018
Baca juga: Bengkel Motor di Tangerang Terbakar, 3 Anggota Keluarga Tewas Keracunan Asap